Gegara Korek Api, Pasangan Mesum Tertangkap

33.339 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH JAYA- Pasangan non muhrim diamankan Pol PP WH, Kabupaten Aceh Jaya, pada Selasa, 6 Februari 2018.

Pasangan mesum laki-laki yang ditangkap berinsial M (25), mengaku baru mengenal AM sekitar 1 minggu, dan baru malam itu ia melakukan perbuatan asusila tersebut.

Perkenalan berawal dari pertemuan AM dan M di salah satu warung yang berada di Pasie Luah,  Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, sehingga berlajut dengan mendatangi rumah M di Kulam Merisi.

Saat ditangkap subuh tadi, M dan AM baru saja selesai melakukan hubungan suami istri.

Saat itu abang sepupu AM curiga, pasalnya korek api yang selama ini diletakkan di luar, hilang. Dan saat ditanyakan, AM menyahuti korek tersebut ada di dalam kamarnya.

Saat pintu kamar dibuka, laki – laki yang berinisial M bersembunyi dibalik pintu kamar. Abang sepupu tersebut curiga, karena pintu yang terganjal dan mencium bau yang berbeda dari dalam kamar.

Lalu dia mendorongnya, dan sempat terjadi pergumulan antara M dan Abang sepupu AM, sehingga warga sekitar terbangun oleh kegaduhan tersebut. Warga berhasil mengamankan M, dengan menyerahkan kepada pihak WH.

Erni Kurnia Sari Dewi, Kasi lidik Satpol PP, saat disambangi di kantornya, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pasangan mesum pada pukul 03.30 subuh tadi.

Pihaknya saat ini masih melakukan selidik. Bila keterangan saksi sudah lengkap, dan BAP oleh penyidik selesai, akan segera ia naikan.

“Saat ini kita masih menunggu keterangan dari saksi, untuk bersaksi. Cuma satu orang saksinya, yaitu Abang sepupu AM”, tutup Erni Kurnia.

Editor: NA

Bagaimana Menurut Anda?