Pelaku pencurian kendaraan bermotor kepergok anggota Polisi Polres Pandeglang

12.183 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor kepergok anggota Polisi Polres Pandeglang Banten di sekitar Alun-alun Kota, depan Gedung Graha Pancasila. Selasa, 21 November 2017.

Advertisement

Pelaku pencurian, Ilham alias Riyan (23 tahun) disinyalir pemain lama yang sering beroprasi di seputar Alun – alun depan Gedung Graha Pancasila, pelaku tertangkap tangan oleh anggota Polres Pandeglang dengan tuduhan pencurian satu unit kendaraan bermotor

” Ketika anggota menangkapnya, pelaku tidak bisa mengelak lagi karena betul pelaku sedang berusaha menghidupkan motor dengan menggunakan Kunci T, maka hal tersebut sudah Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan.

Pelaku langsung diamankan oleh petugas dan di gelandang ke Mako Polres Pandeglang, untuk dimintai keterangan beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor.

EDITOR: WN