Bupati Garut Menerima Audensi dari LSM Ragab

27.200 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, Garut – Bertempat di Aula kantor bupati Garut, kamis 12 Juli 2018. Bupati Garut H.Rudy Gunawan menerima audensi dari LSM Rakyat Garut berdaulat (Ragab) yang dikordinir oleh Undang Herman dan kawan – kawan.

Dalam audensinya ragab meminta kepada Bupati Garut H.Rudy Gunawan untuk menyelesaikan tekait penyelewengan beras raskin  dan penyelewengan dana desa tahun 2017 di desa Tanjung Jaya Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut.

Advertisement

Korlap Undang Herman kepada Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa pihaknya meminta Bupati Garut untuk bertindak tegas dalam tindakan penyelewengan bantuan beras raskin yang terjadi sejak tahun 2015 sampai 2017 dengan data terlampir.

“Kami mengadu ke bupati Garut karena berbagai laporan dan audensi ke penegak hukum dan inspektorat Kabupaten Garut sejak september 2017 sampai saat kami aliansi ragab belum mendapat hasil sejauh mana perkembangan kasus ini, padahal 8 saksi telah dimintai keterangan,” kata Undang Herman.

Selain Raskin lanjut Undang, kami juga melaporkan penyelewengan dana Desa yang dilakukan kepala Desa Tanjungjaya Banjarwangi periode 2017, dimana ada 14 titik lokasi yang tidak dilaksanakan pengerjaannya, “oleh karena itu kami sengaja datang menghadap Bupati sebagai pembina kepala Desa untuk mengambil langkah tegas terhadap kepala Desa yang bermasalah,” pinta Undang.

Yudi Formag menambahkan, meminta ketegaskan pemimpin Kabupaten Garut dalam memyikapi hal ini,

“Permasalahan permasalahan ini dari dulu sudah berjalan, oleh karena itu hari ini kami ingin melihat ketegasan bapak Bupati Garut” tegas Yudi.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyambut baik laporan yang disampaikan oleh aliansi rahab, tetapi sebagai pemangku daerah Pemda hanya berwenang dalam memeriksa kesalahan administrasi saja, ketika ada menyelewengan apalagi dengan dengan bukti cukup dan menyangkut pidana saya anjurkan untuk melaporkan langsung Ke pihak berwajib, kejaksaan atau kepolisian,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan.

Tetapi sambung Rudy, respon baik tentunya akan dilakukan dengan meminta hasil liksus dari inspektorat sebelum dirinya mengambil tindakan inikan menarik 10 DO beras raskin hilang kok diam dan pengerjaan dana desa tahun 2017 dilaksanakan tahun berikutnya, dari bukti ini sudah jelas melanggar, kita akan undang kembali aliansi ragab setelah saya mendapat hasil Liksus,” janji Rudy Gunawan.