Distaru Bandung Mengaku Tak Tau Menau Soal Pembangunan Papan Reklame Di Bawah Jembatan Pasupati. Lha Kok Bisa ?

62.422 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Dinas Tata Ruang kota Bandung mengaku tidak tau menau terkait pembangunan papan reklame yang dibangun dibawah jembatan layang Pasupati Bandung. 

Kepala dinas Tata Ruang Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, kewenangan pemberian ijin pembangunan papan reklame tersebut adalah murni kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bandung. Kalaupun berkaitan, pihaknya hanya memberikan rekomendasi kajian terkait pembangunannya.

Advertisement

“ Sampai saat ini pihak kami belum menerima berkas apapun ya. Coba tanya DPMPTSP . Memang sebelah mana ya pembangunannya , ? “ Kata Iskandar saat dikonfirmasi Buana Indonesia, Jumat, 25 Mei 2018.

Lanjut Iskandar, idealnya pembangunan tersebut pihak Dinas Tata Ruang mengetahuinya

“ ya seharusnya sih begitu ya, tidak tau kalau pihak kementrian. Memang siapa itu ya yang membangunnya “ Ujar Iskandar.

Sementara itu, pengamat transportasi sekaligus Akademisi Institut Teknologi Bandung ( Bandung ) Sony Laksono mengatakan, pembangunan papan reklame di sisi jalan ataupun dibawah jembatan layang Pasupati tersebut seharusnya memperhatikan keselamatan para pengguna jalan.

“Jarak pandang juga harus diperhatikan, misalnya papan iklannya mencolok,hingga menggangu jarak pandang , itu ya. Kalau sampai di bor ( ke tiang pancang ) misalnya, kita harus lihat, sedalam apa ( pengeborannya ), “ kata Sony.

Pembangunan Papan reklame di tiang Jalan Layang Pasupati Kota Bandung

Beberapa pekan belakangan, ‘kolong’ Jembatan layang Pasupati (Pasteur-Surapati) di kota Bandung terpampang papan reklame dengan ukuran yang cukup besar. Pembangunan ini tidak mencantumkan papan yang memuat no izin kontruksi dan IPR ( Izin Penyelenggaraan Reklame ) .

Jembatan layang Pasupati ini sendiri adalah jembatan terpanjang kedua di Indonesia setelah Jembatan Suramadu dan memiliki panjang 2.147 meter dan lebar 21,53 meter. Jembatan ini menghubungkan bagian utara dan timur Kota Bandung melewati lembah Cikapundung.

Pembangunan jembatan yang sudah dirancang sejak tahun 1920-an oleh seorang arsitektur bernama Ir. Karsten ini dibawah Pengelolaan Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Jalan layang Pasupati merupakan jalan layang pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi anti gempa. Perangkatnya yang disebut lock up device (LUD) yang dibuat di Perancis. Jembatan ini secara keseluruhan menggunakan 663 unit segmen yang ditopang oleh 46 tiang. Setiap segmen beratnya 80 ton sampai ke 140 ton. Menariknya, jembatan ini dilengkapi dengan jembatan cable stayed sepanjang 161 meter yang melintang di atas lembah Cikapundung.

Cable stayed merupakan jembatan tanpa kaki. Kekuatan jembatan itu ditopang oleh 19 kabel baja yang terdiri dari 10 kabel sebelah barat dan 9 kabel sebelah timur. Setiap kabel isinya 91 kabel kecil yang masing-masing kabel kecil itu terdiri dari tujuh kabel yang lebih kecil lagi. Sepuluh kabel yang dipasang disebelah barat dibuat berpasangan.