Ratusan Warga Unjuk Rasa, Program PTSL Diduga Syarat Akan Pungli

22.772 dibaca
Ratusan warga Desa Bojong Manik melakukan unjuk rasa.

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Ratusan warga Desa Bojong Manik melakukan unjuk rasa terkait dugaan pungutan liar (PUNGLI) Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau Prona yang dilakukan para oknum Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang.

Warga yang disinyalir berjumlah 350 orang, menyuarakan bahwa mereka merasa ditipu oleh oknum aparat Desa Bojongmanik yang tengah meminta uang berjumlah pariatif mulai dari 700 ribu sampai 3 juta untuk mengurusi sertifikat PTSL atau Prona.

Advertisement

Salah satu warga yang mengaku dipinta uang oleh oknum aparat Desa Bojongmanik, Tuti Herawati menjelaskan, sebelumnya ia tidak mengetahui bahwa PTSL itu gratis. Karena waktu dua tahun lalu Tuti sebelum mendapatkan sertifikat tanah dipinta uang kembali sebesar 700 ribu oleh aparat desa.

“ Saya sudah bayar lunas sebesar 700 ribu rupian, yang minta uangnya itu aparat desa Pak Ajat dan Pendi. Nah, pas ada Presiden ke Menes itu saya kesana dan saya kaget ketika mendegar sertifikat itu gratis, dikira saya mau dikembalikan lagi uangnya oleh aparat desa. Malah kami suruh berbohong oleh aparat desa di mobil, jika ada yang nanya jawab gratis saja, bahkan sertifikat yang kami pegang diambil lagi oleh desa,” jelas Tuti ketika di wawancarai Sabtu, 9 Desember 2017

Salah seorang pendamping tim ukur BPN, Udin mengakui bahwa ia pernah menerima uang dari salah seorang warga. Tapi kata dia, uang itu sifatnya hanya menitipkan saja kepada dirinya dan ia langsung memberikannya kepada ketua.

“ Kalau saya itu cuman menerima uang dari pak Ujid, nilainya itu Rp 400 ribu untuk dua buku (sertifikat). Uang itu hanya menitipkan saja ke saya, dan saya serahkan kepada ketua pak Ajat, untuk lebih jelasnya silahkan ke pak Ajat saja,” ujar Udin.

Editor: FP