Maling teriak maling. Mungkin

14.929 dilihat
(Logo BI )

MUARAENIM, Buanaindonesia-Maling teriak maling. Mungkin pepatah ini tepat bagi Sudarno alias Parto (31) warga Desa Air Itam,  kecamatan Penukal Utara, Muaraenim. Tersangka terpaksa dihadiahi dua timah panas pada betis kaki sebelah kiri, sebab ketika di lakukan penangkapan tersangka  melawan petugas. Akibatnya gagang pistol patah dan baju petugas robek-robek akibat bergulat mempertahankan pistol, Selasa (20/9) sekitar pukul 23.30 di Air Itam, Muaraenim.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, aksi tersangka perampok Sudarno alias Parto yang memiliki dua alamat berbeda yakni, sebagai warga Lingkungan II  RT 08 Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muarenim, dan warga Desa Air Itam
Kampung 1, Air Itam Barat, Kecamatan Penukal Utara, Muaraenim ini, bisa dikatakan  cukup nekat dan berani, Meskipun sudah hampir tertangkap namun ada saja akalnya untuk berusaha kabur dari sergapan petugas Polisi.

Advertisement

Akibat ulahnya nyaris nyawa polisi terancam, sebab ketika ia akan ditangkap tersangka malah meneriaki petugas sebagai perampok. Sehingga sempat membuat warga sekitar kebingungan. Bahkan dengan beraninya ia nekat menyerang petugas dengan cara ingin merebut pistol hingga sempat terjadi bergulat.

Dan saking bernafsunya gagang pistol sampai patah. Melihat tersangka yang kalaf, petugaspun langsung meletuskan tembakan peringatan, tetapi tersangka tambah bernafsu untuk merebut pistol. Tidak mau mengambil resiko, akhirnya petugas mengarahkan moncong pistol ke kaki kiri tersangka dan mengenai betis. ternyata tidak menyurutkan tersangka dan akhirnya petugas kembali menembakkan peluru keduanya dibetis kirinya.

Setelah dua peluru bersarang barulah tersangka kesakitan dan terjatuh.

“Petugas kami nyaris saja dihakimi massa yang sudah membawa kayu dan sajam, sebab dikira warga benar-benar rampok. Namun untunglah setelah diberikan himbauan dan pengertian barulah emosi warga bisa diredam,” tegas Kapolres Muaraenim AKBP Drs Budi Suryanto didampingi Kasatreskrim AKP Djoko Julianto.

Saat ini, lanjut kapolres, tersangka sudah dilakukan pengobatan dan ditahan di Mapolsek gelumbang guna menjalani pemeriksaan. Dikatakan Kapolres, kasus tersangka adalah perampokan sepeda motor bebek yang dikendarai oleh Purwati yag berboncengan dengan saudaranya Wiwit, Senin (14/2), sekitar pukul 16.00 di Rawa Magis, Jeramba VI, Lingkungan II, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Waktu itu, kedua korban dihadang tersangka Parto yang bersenjata tajam berupa celurit, padahal antara korban dan tersangka saling kenal. Karena diancam akan dibunuh, akhirnya korban merelakan sepeda motor bebeknya. Usai dirampok korbanpun melaporkan tersangka ke Polsek Gelumbang. (ALMADI)

Advertisement