“Serangan” Lalat Resahkan Warga Sumber Rejezi

11.614 dibaca
Ribuan Lalat tertempel di perangkap lalat.

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA – Ribuan lalat yang diduga berasal dari peternakan ayam meresahkan warga desa Sumber Rezeki kecamatan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Menurut warga setempat, terutama warga Rt O8 Dusun O3 dan Rt 12 Rw 04 Pemekaran desa Sumber Rezeki, dalam satu bulan terakhir, sangat Resah dan gerah adanya Ribuan lalat yang berterbangan di ruang makan dan ruang tamu warga masing- masing .

Advertisement

Lalat tersebut berasal dari kandang ternak ayam mililk atas nama Sutrisno (35) warga desa Sumber Rezeki  Trans BI Dusun 04 kecamatan Sungai Lilin.

Menurut Wahono (50) dan Rajab (57) Rt 08 fusun 3, Kandang ternak ayam tersebut sudah berjalan kurang lebih 7 bulan , dan diduga ijinnya hanya sebatas tanda tangan warga kanan kiri saja. Meski kandang ternak ayam tersebut di kebun karet, namun jarak dengan permukiman warga hanya kurang lebih sekitar 50 -100 Meter .

Senada, Kiban (50) wsrga Rt 12 Rw 04 Desa Pemekaran Sumber Rezeki mengatakan, serangan lalat diperkirakan sudah selama satu bulan ini, dari pagi hingga malam dan di tambah cuaca hujan, “walah pak, ribuan lalat serang rumah kami, sampai-sampai mau makan saja belum sempat masuk mulut , lalat udah duluin nempel di makanan, Rasanya jengkel dan gerah, ” bebernya kemarin.

Pantauan wartawan media ini di kediaman Rajab (57) warga Pemekaran Desa sumber Rezeki Rt 08 Dudun 03, nampak ibu Rajab sedang membasmi lalat yang berterbangan didalam rumah. Ia menunjukkan sebagian yang terkumpul, “lihat ini pak, kami ngurusi lalat hampir setiap hari,” jelasnya dengan nada kesal.

Mereka berharap, Pihak Pengelola Ternak Ayam Potong, harus  bertanggung jawab atas pencemaran lalat atau bauk busuk yang menyengat, dan pihak terkait segera mengambil tindakan sebelum terjadi yang lebih parah lagi, “kami minta ada tindakan tegas dari pemerinta, bila perlu jika tidak mengantongi izin tutup saja,’ ungkap mereka.

Sementara, Kepala Desa Sumber Rezeki BI Sutiman, pada saat di konfermasi via handpbone mengatakan, pihak pengelola sebelumnya sudah meminta beberapa warga sekitarnya untuk ijin dan tanda tangan, namun secara prosedur aturan, Pihak Pengelola belum mengantongi surat ijin, ” bebernya. 

Bagaimana Menurut Anda?