Sidang perdana kasus pembunuhan Yoppi dijaga ketat

11.431 dibaca
sidang tertutup, diajaga oleh anggota polres OKU

OKU, Buanaindonesia.com – Setelah kurang lebih 2 minggu berkas perkara kasus pembunuhan Branch Operasional Manager (BOM) Bank Mandiri Baturaja Yoppy Novrianto, akhirnya senin (21/3) ke empat terdakwa yaitu Ak(17), SP(16), RK (15) dan MA (15) dihadirkan di persidangan.

Bertempat di Ruang sidang anak, persidangan perdana dengan agenda dakwaan di laksanakan secara tertutup, sidang dipimpin oleh Hakim ketua Mimi Haryani SH, didampingi oleh Hakim Anggota Ferri Irawan SH.MH dan Ade Syopian SH.MH. dengn Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oktavia Mustika, Reni Ritama dan Ridho Dharma.

Advertisement

Keempat terdakwa di dampingi oleh penasehat hukum, tim P2TP2A dan keluarga keempat terdakwa. Selain itu istri dan keluarga korban juga ikut menghadiri sidang itu.

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan persidangan ini di jaga ketat oleh pihak kepolisian yang dipimpin secara langsung oleh Waka Polres Oku Kompol Herie Wibowo  S.I.K dan didampingi oleh Kabag Ops Kompol MP Nasution.

Pantauan dilapangan, setidaknya ada sekitar 50 personel gabungan Polres OKU baik yang berseragam ataupun berpakaian preman disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang. Bahkan sejak pukul 09.00 wib aparat sudah berjaga- jaga, meskipun ke empat terdakwa belum tiba di pengadilan negeri Baturaja.

“sekitar 50 personel tim gabungan dari anggota polres OKU yang terdiri dari anggota Sabhara, Intel , Reskrim dan anggota Polsek Baturaja Timur kita ssiagakan untuk menjaga kemanan sidang ini”.terang kapolres OKU AKBP Dover Christian Melalui Waka Polres OKU Kompol Herie Wibowo didampingi Kabag Ops Kompol MP Nasution.

Sementara itu Hakim Ketua yang juga Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Mimi Haryani SH mengatakan sidang berjalan aman dan lancar,. ” Sidang berjalan lancar, hari ini agendanya dakwaan dan besok, selasa (22/3/2016) sidang akan di lanjutkan dengan agenda keterangan Saksi”. Terangnya.

Mimi mengatakan ada sekitar 13 saksi yang ada di dalam berkas penyidikan, “saksi yang tertera dibdalam betkas penydikan ada sekitar 13 saksi yang akan dihadirkan, ini sidang kasus anak maka sidang ini dilakukan lebih cepat, dan mungkin bisa di gelar sidang setiap hari”. Ujarnya.

Mimi menjelaskan pihak pengadilan hanya mempunyai waktu sekitar 25 hari kalender untuk memyelesaikan sidang sampai putusan, 25 hari tersebut lanjut Mimi, 10 hari tahanan Hakim, serta 15 hari perpanjangan penahanan ketua pengadilan.

Sementara itu ketika di singgung masalah pengamanan yang ketat , Mimi mengatakan pengaman tersebut sesuai  prosedur standar pengamanan. “pengamanan sesuai prosedur standar pengamanan, karna ini menarik perkara pentimg jadi pengaman sesuai standar prosedur, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”. Pungkasnya.

Editor : Juan

Sebelumnya :

4 Tersangka Kasus pembunahan Yoppy Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Terkait Pembunuhan Yoppy, Berkas Belum P21

Pihak Sekolah Belum Mengetahui Ak Terlibat Kasus Pembunuhan

Keluarga serahkan Ak ke pihak polisi

Motif Pembunuhan Kepala Branch Operational Manager Bank Mandiri cabang Baturaja Dilatari Asusila

Polres OKU Ungkap Pembunuh Kepala Branch Operasional Manager Bank Mandiri Baturaja

3 Hari Menghilang, Yoppy Ditemukan Tewas

Kepala Branch Operational Manager Bank Mandiri Baturaja Dikabarkan Menghilang

Bagaimana Menurut Anda?