Tim Gabungan Berhasil Temukan Mayat Korban Tenggelam Di Sungai Lakitan Selangit

10.634 dibaca
Tim Gabungan Berhasil Temukan Mayat Korban Tenggelam Di Sungai Lakitan Selangit

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUSI RAWAS – Setelah dua hari pencarian korban tenggelam di Area bendungan dan sepanjang aliran sungai Lakitan Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Akhirnya, Senin (21/08/2017) sekira Jam 09.00 Wib. Tim Gabungan TNI, Polri, BNPB Kabupaten Musi Rawas dan Basarnas Provinsi Sumatera Selatan. Berhasil menemukan korban tenggelam M. Abdul Juri bin Aji Kembang (40) Warga Desa Lubuk Ngin Lama Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Korban yang sebelumnya dikabarkan tenggelam dan terbawa arus (19/08/17) sungai lakitan ini ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia sekitar 12 Kilometer dari titik lokasi yang diduga tempat Almarhum tenggelam.

Advertisement

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Terawas IPTU Haerudin, SH didampingi Camat Selangit Cristiandi, SE dan Kepala Desa Lubuk Ngin Nawawi dalam konfrensi Persnya menjelaskan. “ Inalillahi Wa inalillahi Rojiun, M. Abdul Juri kami temukan dalam keadaan sudah meninggal dunia. Almarhum ditemukan 12 Km dari titik tenggelam tepat dibelakang kantor koramil RT. 04 Kelurahan Terawas Kec. STL Ulu Terawas. Setelah Almarhum ditemukan, jenazah langsung kita evakuasi menuju Puskesmas Selangit. Almarhum ditemukan dalam kondisi sudah mengembung, saat ini jenazah korban sudah diterima oleh keluarganya dan akan dimakamkan pada siang ini juga (21/09)” ujar Kapolsek menerangkan.

Ditambahkan Kades Lubuk Ngin Nawawi, atas nama Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polri bersama TNI, BNPB dan Basarnas yang sudah bekerja luar biasa ekstra selama dua hari bersama warga membantu pencarian korban.

Terpisah Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK mengapresiasi soliditas TIM. “Kegiatan kemanusian yang telah dilaksanakan, merupakan wujud sinergitas pelayanan kita bersama dalam membantu masyarakat. Kedepan saya ingatkan kepada Tiga Pilar Kamtibmas baik Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa untuk senantiasa mengingatkan bahkan melarang warganya beraktivitas di sungai, pada saat air dalam keadaan pasang. Hal ini demi keselamatan kita semua” ujar Kapolres menambahkan.

Bagaimana Menurut Anda?