Warga Tuntut Gubernur Sumsel, Batalkan Dana Pokok Pikiran Rakyat (Pira)

10.774 dibaca
Peserta pengunjuk rasa sedang mentanda tangani pembatalan Dana Pokok Pikiran Rakyat (PIRA)

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Komunitas Putra Daerah Lintas Suku (Kopdalinsu) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Banyuasin, menggelar aksi damai dengan mengumpulkan dukungan lewat tanda tangan di Depan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin, menuntun Gubernur Sumatra Utara membatalkan Dana Pokok Pikiran Rakyat (PIRA) pada RAPBD Tahun Anggaran 2018.

Aksi damai tersebut, dilakukan oleh beberapa orang, sempat mengejutkan sejumlah masyarakat yang tengah berada di bagian depan pelayanan kantor tersebut, terlihat spanduk yang ditanda tangani oleh sejumlah pegawai Honor dan masyarakat.

Advertisement

Salim selaku Ketua advokasi dan investigasi Komunitas Putra Daerah Lintas Suku (Kopdalinsu) Banyuasin, menyampaikan dalam orasinya kepada Badan Anggaran DPRD Banyuasin dan Pemkab Banyuasin, bahkan Gubernur Sumatra Selatan menuntut untuk membatalkan Dana Pokok Pikiran Rakyat (PIRA) pada RAPBD Tahun Anggaran 2018.

” Kita meminta dukungan untuk pembatalan Dana Pokok Pikiran Rakyat (PIRA), karna anggaran tersebut, tidak sedikit Dinas yang tidak kebagian dan imbasnya honorer dapat di pangkas,” Kata Salim dalam orasinya Senin, 11 Desember 2017.

Pada salah satu poin pernyataan sikap yang disuarakan, mereka meminta kepada Badan Anggaran DPRD Banyuasin dan Gubernur Sumatra Selatan membatalkan Dana Pokok Pikiran Rakyat (PIRA) pada RAPBD Tahun Anggaran 2018 yang dijatahi peranggota  sebesar Rp 1,5 milyar.

” Hati nurani anggota dewan dimana, dengan kondisi anggaran yang tidak memungkinkan karena tersedot pada Pilkada Banyuasin 2018, masih saja memaksakan  untuk meloloskan dana (PIRA) tersebut,” ujar Salim

Editor: FP

Bagaimana Menurut Anda?