BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH JAYA – AcehLembaga Wali Nanggroe tidak perlu dibubarkan, dan bahkan harus di pertahankan. Bila Lembaga Wali Nanggroe selama ini kurang bermakna dan berfungsi, berati personil – personil juga perangkat wali nanggroe yang harus di evaluasi, serta diperbaiki, tukas pewaris Raja Negeri Trumon, kepada buanaindonesia, Jumat 16 November 2018.
Teuku Raja, 32 tahun, pewaris Raja Negeri Trumon menegaskan, kami atas nama pewaris Raja – Raja Aceh Barat Selatan, juga Sultan di pantai Barat Selatan, mulai dari Negeri Meureuhom Daya hingga Negeri Kerajaan Trumon, Bandar Aceh Darussalam, akan siap berkerja sama dengan Lembaga Wali Nanggroe Aceh, juga saling komunikasi, agar Lembaga Wali Nanggroe bisa bermanfaat dan bermakna untuk masyarakat Aceh kedepannya, tukas Raja.
“Pewaris raja – raja mengharapkan dan mengusulkan, adanya peran perwakilan di Lembaga Wali Nanggroe Aceh, dari setiap keturunan raja – raja, sebagai pemangku adat dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh Darussalam, berada dalam stuktur Lembaga itu, katanya.
Sehingga dengn adanya pemilihan Wali Nanggroe yang dilaksanakan lima (5) tahun sekali, kedepannya fungsi Wali Nanggroe, akan sama dengan yang dipertuan Agung di Negeri Malaysia sana, harap Raja.
Lebih lanjut, dikatakan dia, Teuku Raja Heru dari Negeri Trumon, adalah cucu dari pejuang Aceh Selatan, Teuku Cut Ali, juga sebagai mantan combatan Gam. Dalam sejarah Aceh, Wali Nanggroe itu pernah ada, pungkasnya.
Jadi, sekarang kita harus mempertahankan Lembaga Wali Nanggroe di Aceh, hingga titik tetesan darah terakhir, tegas Teuku Raja. “Damainya Aceh, tidak lepas dari peran MoU Aceh di helsinsky”, paparnya.
Menurut Raja, selama ini, peran Raja – Raja di Aceh Barat Selatan, selalu siap membantu kinerja dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Apalagi dalam bidang adat istiadat, budaya, situs cagar budaya, tutup Teuku Raja Aceh.