BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH – SatReskrim Polres singkil telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) org tersangka yang di duga keras melakukan tindak pidana pembunuhan beberapa waktu lalu terhadap Edi Kuswanto petugas PLN Subulussalam. Rabu04/10)
Kapolres Aceh Singkil (Asing) AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK kepada awak media ini menyampaikan pelaku bernama R.Mangkuto Sambo alias Sambo (37) pekerjaan tani warga Desa Rantau Panjang Kec.Longkib Kota Subulussalam.
Sekedar mengingat kembali kronologis kejadian sebulan yang lalu yaitu pada hari Rabu (16/08) sekira pkl 08.30 WIB di ds. Sikerabang Kec. Longkib Kota Subulussalam ditemukan warga sesosok mayat.Kemudian warga melaporkannya ke Polsek Longkib. Masih menurut Kapolres Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk yang di dapatkan selama penyelidikan dan penyidikan. Akhirnya Team Sat Reskrim Polres Singkil dan Unit Polsek Longkib serta Sat Intel Polres Singkil di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Singkil melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Barang bukti yang disita 1 (satu) unit sepmor honda Blade 125 BL 5813 IC warna orange.Handphone korban merk nokia 230 warna putih,hp pelaku merk accer warna putih,satu stel baju korban,kayu broti yang digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban,1 (satu) unit motor korban Honda CBR 150 R tanpa plat nomor.
Masih menurut Kapolres motif pelaku melakukan pembunuhan masalah hutang piutang.Pelaku kesal ditagih terus hutangnya sebesar Rp 5 juta oleh korban (alm Edi Kuswanto).S Saatini pelaku dibawa kerumah tahanan Mapolres Aceh Singkil.