BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Masyarakat Aceh Utara mulai diresahkan oleh resedivis Perdagangan dan penyalah gunaan Narkoba, pasalnya banyak diantara mereka mengkhawatirkan bila putra putri mereka akan terlibat dalam penyalahgunaan barang haram itu.
Keresahan itu terlihat dalam beberapa kasus penangkapan kurir Narkoba oleh pihak Kepolisian atas dasar informasi dari masyarakat yang mulai resah oleh beredarnya Narkotika semakin pesat di Aceh, yang dapat mengancam rusaknya moral generasi bangsa kefepan.
Seperti penangkapan terhadap salah seorang yang di duga sebagai pengedar Narkotika di Krueng Baro Kecamatan Samudera, Aceh Utara, pada hari Rabu, 22 November 2017.
GUN (Nama samaran) 30 tahun, yang merupakan warga asal Desa Krueng, dibekuk Polisi atas dasar informasi masyarakat, karena diduga kerap memperjualbelikan narkoba jenis Sabu.
Diakui oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat res Narkoba AKP Ildani Ilyas saat diwawancarai media, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berkat informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.
Dalam penangkapan itu polisi menyita Empat sabu seberat 0,61 gram dan uang tunai Rp.334 ribu yang diduga hasil penjualan sabu dari tangan tersangka GUN, dan saat ini telah di amankan sebagai barang bukti.” ujar AKP Ildani, Kamis, 23 November 2017.
” Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi, tersangka dan barang bukti sudah diamankan kita amankan ke Mapolres Aceh Utara, ” kata dia