LANGSA, ACEH, buanaindonesia.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) & WH Kota Langsa Yudi Ferdiansyah Putra S.STP, MSP meminta kepala Dinas Syari’at Islam (SI) Drs. Ibrahim Latif, MM bertanggung jawab atas fitnah yang di tuduhkan terhadap anggotanya.
“buktikan siapa anggota saya yang kamu tuduh telah melindungi Pekerja Sek Komersial (PSK) yang di amankan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) pada Minggu (21/2) dini hari, tunjukan ke saya siapa orangnya, siapa yang memberikan dan berapa yang di berikan, jangan asal tuduh,”ujar Yudi di ruangan Ibrahim Latif.
Lebih lanjut, Yudi menunding Dinas SI Langsa telah banyak melakukan damai di tempat (Aksi sogok) alias 86 terhadap beberapa kasus di Kota Langsa, dengan menyebutkan ada yang Rp 2 Juta, ada juga yang Rp 500 Ribu, “jangan memfitnah instansi lain sementara kita sendiri penuh dengan kotoran,”sebut Yudi dengan nada kesal.
Ditempat terpisah, pada buanaindonesia.com Yudi mengancam akan melakukan upaya hukum terhadap Kadis SI Drs. Ibrahim Latif, MM kalau tidak sanggup membuktikan apa yang telah di rilis ke beberapa media.
“Polisi WH itu secara adminitrasi masih di bawah Satpol PP, dan razia yang mereka lakukan pada Minggu dini hari berdasarkan informasi dari Intel Satpol di lapangan, selama ini WH melakukan razia pakaian ketat di jalan itu ilegal, saya selaku atasan dari WH tidak pernah mengeluarkan surat,”terang Yudi.
Editor : Juan
Sebelumnya : Rilis Berita Bohong ke Media, Kadis SI di Gruduk Satpol-PP