Diciduk Polisi Tersangka ini Ngaku Nelayan

11.033 dibaca
Tersangka bersama barang bukti sebanyak 6,650 kg daun ganja kering saat berada di Mapolres Aceh Utara Selasa 7/11 (photo/M Azhar)

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Her (35), mengaku nelayan dari Gampong Meucat Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, ditangkap pihak petugas kepolisian setempat bersama barang bukti 6 kilogram lebih daun ganja kering. Selama ini Her disinyalir sebagai pelaku kejahatan narkoba jenis daun ganja kering, dan berdalih sebagai usaha sampingan, tersangka ditangkap dirumahnya sendiri oleh petugas yang menyeru sebagai pembel, Senin (6/11/2017)  sekira pukul 23.00 WIB.

Tersangka Her berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Utara,  dirumahnya sendiri. Dalam penyergapan itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu timbangan dan sebanyak 6 kilogram lebih daun ganja kering

“Di rumah tersangka, kita temukan sebanyak 6,650 kilogram daun ganja kering dan sebuah timbangan yang kita amankan sebagai barang bukti.” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas. Saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, Selasa (7/11/2017)

AKP Ildani Ilyas juga menambahkan, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja tersebut berawal berkat adanya  informasi dari masyarakat, yang menyebutkan tentang adanya seorang nelayan sebagai pengedar ganja kering di gampong tersebut,

“Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres setempat.” kata AKP Ildani Ilyas

Ia juga menerangkan, selama januari hingga November 2017, Polres Aceh Utara sudah menangani sejumlah 88 kasus narkoba, namun selama dua bulan AKP Ildani Ilyas menjabat sebagai Kasat Narkoba sudah 24 kasus narkoba telah ditanganinya.

“dari Januari hingga November 2017, Polres Aceh Utara sudah menangani 88 kasus narkoba, baik ganja maupun sabu sabu. Tapi selama dua bulan saya menjabat Kasat Narkoba yang saya tangani 24 kasus,” katanya

AKP Ildani Ilyas juga mengimbau kepada masyarakat, supaya tidak mudah percaya jika ada penelpon gelap yang mengasatanakan Kasat Narkoba atau Kasatreskrim Polres Aceh Utara dengan meminta sejumlah uang.

“Jika ada orang yang mencatut nama Kasat Narkoba dan meminta uang, supaya orang yang kita tangkap bisa bebas, itu jangan dipercaya, itu bohong,” katanya

Bagaimana Menurut Anda?