Haji Uma : Minta Proses Hukum Terhadap Pelaku Pencabulan di RSUZA Secara Tegas

13.595 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau akrab dikenal Haji Uma mengecam keras insiden Pelecehan seksual terhadap pasien Dibawah umur yang terjadi di RSUZA Banda Aceh, 5 Oktober lalu.

Haji Uma dalam hal ini juga menyayangkan sikap Direktur RSUZA, Dr.Fahrul Jamal disalah satu media online yang menyepelekan insiden pencabulan tersebut. “Ini adalah masalah serius dan tidak bisa dilihat sebagai masalah sepele, aksi pelecehan seksual terhadap pasien yang masih berusia dibawah umur ditempat yang seharusnya aman dan mendapat perlindungan maksimal sebagai pasien. Jadi tidak cukup hanya dengan minta maaf oleh pihak RSUZA serta pemecatan semata terhadap pelaku”, ujar Haji Uma.

Menurut Haji Uma, proses hukum harus tetap berjalan dengan tegas dan bentuk proses apapun yang dilakukan dalam penyelesaian masalah itu tidak dapat menghentikan proses hukum secara tuntas.

Karena itu, Haji Uma mendesak pihak kepolisian untuk terus bekerja maksimal menyelesaikan kasus sesegera mungkin.

Haji Uma juga menegaskan bahwa kelalaian pelayanan yang dilakukan oleh petugas medis RSUZA yang mengakibatkan terjadinya insiden kekerasan seksual tersebut tidak dapat ditolerir sama sekali.

Untuk itu, investigasi dan sanksi tegas kepada tenaga medis yang bertugas juga harus dilakukan untuk memberi efek jera agar hal yang sama tidak lagi terulang kedepannya. Sanksi ini juga sebagai bentuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan RSUZA.

Kejahatan seksual terhadap anak adalah bentuk tindak pidana yang mengancam dan membahayakan jiwa anak, sekaligus telah mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bagaimana Menurut Anda?