Ironis, Kepala Dinas Pemuda & Olah Raga Naga Raya Ditangkap Polisi Karena Nyabu

11.381 dibaca
Ironis, Kepala Dinas Pemuda & Olah Raga Naga Raya Ditangkap Polisi Karena Nyabu
Ilustrasi (poto net)

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUKA MAKMUE. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Nagan Raya menangkap Teuku Syahridal, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Nagan Raya, Selasa dini hari, 19 Desember 2017. Dia ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap Syahridal terjadi di sebuah rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Satuan Reserse Narkoba menemukan barang bukti 1,03 gram.

Kepala Satuan Narkoba Polres Nagan Raya, AKP Nazarudin, kepada media menjelaskan, dia sejak sudah menjadi target kepolisian. “Setelah ditangkapnya Syahridal, kami juga menangkap dua rekannya yang turut serta terlibat dalam kejahatan ini. Dari ketiganya polisi berhasil mendapati barang bukti seberat 8 gram narkotika jenis sabu”, terang AKP Nazaruddin.

Menurut informasi yang dihimpun, Syahridal anak dari mantan Bupati Nagan Raya, Zulkarnaini. Dia juga tercatat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) Nagan Raya.

Kini Syahridal ditahan dan diancam hukuman penjara 20 tahun. “Ia mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Bireun. Transaksi dilakukan di Banda Aceh”, tutup Nazaruddin.

Bagaimana Menurut Anda?