KIP Aceh Jaya Lakukan Penyaringan Ketat Untuk Calon Anggota PPK

14.261 dibaca
Penyaringan anggota PPK

KhadafiBUANAINDONESIA.CO.ID, CALANG-Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, telah menerima berkas 46 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Penerimaan calon PPK dibuka dari tanggal 25 Januari 2018 lalu, dan berakhir sampai akhir bulan ini.

“Baru 46 orang yang menyerahkan berkasnnya. Sedangkan KIP membutuhkan 27 orang dari 9 kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya.” tutur Yadwar, Komisioner KIP, pada Sabtu, 27 Januari 2018.

Menurut Yadwar, pendaftaran calon anggota PPK ini banyak peminatnya, dilihat dari membeludaknya pendaftar saat mengambil formulir. Yadwar yakin, di hari terakhir akan bertambah orang yang ikut serta mendaftar, karena dari daftar yang mengambil formulir, masih banyak yang belum mengembalikannya.

“Untuk tahun ini, komisioner PPK hanya tiga orang. Sementara pada tahun sebelumnya komisioner PPK sebanyak lima orang” lanjut Yadwar.

Dalam seleksi calon anggota PPK nanti, pihak Yadwar akan melakukan penyaringan yang ketat dan serius, serta sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan.

“Hal ini dilaksanakan supaya anggota PPK yang terpilih, nantinya benar-benar siap dalam menyukseskan Pileg dan Pilpres 17 April 2019 mendatang.” tambah dia.

Sampai dengan saat ini, Sabtu, 27 Januari 2018, pukul 17.00 WIB, SKIP sudah menerima 46 berkas pendaftar, dari 9 kecamatan yang ada. Detailnya sebagai berikut :

Kecamatan Jaya :1 Orang. Kecamatan Indra Jaya : 3 Orang. Kecamatan Sampoiniet : 4 Orang. Kecamatan Darul Hikmah : 3 Orang. Kecamatan Setia Bakti : 8 Orang. Kecamatan Krueng Sabee : 14 Orang. Kecamatan Panga : 3 Orang. Kecamatan Teunom : 7 Orang. Kecamatan Pasie Raya : 3 Orang.

Editor: NA

Bagaimana Menurut Anda?