KIP Aceh Selatan Pastikan Kotak Suara Tak Bermasalah

12.724 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID,  ACEH SELATAN -Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan memastikan kotak suara yang terbuat dari kardus tak bermasalah saat digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Kami pastikan kotak suara tak bermasalah saat pendistribusian,  baik  dari kabupaten ke ke  masing – masing kecamatan maupun saat kembali lagi  ke kabupaten ,” kata  Ketua KIP Aceh Selatan Saiful Bismi SE kepada wartawan, di Tapaktuan, Rabu (3/4/2019) menepis anggapan banyak pihak yang mengkhawatirkan kondisi kotak suara terbuat dari kardus itu  mengalami kerusakan  ketika dilakukan pendistribusian ke masing – masing kecamatan.

“Mengenai hal ini tidak perlu dikhawatirkan karena saat pendistribusian ke masing – masing wilayah, selain  dikemas dengan baik, juga  mendapat pengawalan dari  personil polisi,” ujarnya.

Begitu juga, lanjutnya, saat kotak suara ditrisbusikan ke wilayah khusus, seperti Aluekeujren, Kecamatan Kluet Tengah dengan menggunakan jalur sungai. Kertas suara  akan dibungkus tiga lapis dengan plastik.

“Ini untuk mengantisipasi agar kertas suara dalam kotak suara tidak mengalami kerusakan  saat pendistribusian melalui jalur sungai,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pendistribusian kotak suara dari kabupaten ke masing – masing  PPK di 18 kecamatan  akan dilakukan  pada tanggal 16 April 2019.

“Kawasan rawan pendistribusian,  Aluekeujren dan Siurai – Urai, Kec. Kluet Tengah, sebab melalui jalur sungai.  Sedangkan Bulohseuma, Kec. Trumon,  sudah bisa dilalui dengan  jalur darat,” ungkapnya.

Selain itu, kata Saiful Bismi yang turut didampingi Devisi Teknis  KIP Aceh Selatan  Yusrizal ST MT,  sejauh ini pihaknya   telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai  tata cara mencoblos.

“Agar pada saat  pencoblosan di TPS – TPS, masyarakat sudah paham mengenai   tata cara mencoblos kertas suara,” katanya.

KIP Aceh Selatan  juga akan menggelar simulasi tata cara mencoblos kertas suara  bertempat di Alun – Alun pada tanggal 10 April 2019 mendatang.

“Simulasi ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman lebih lanjut kepada  masyarakat cara – cara   mencoblos kertas  suara,” sebutnya.

Karena  khusus untuk kertas   surat suara calon  DPRK, DPRA, dan DPRI pada Pemilu 2019 tanpa  photo bakal caleg di kertas surat suara tersebut.

“Berbeda dengan kertas  surat suara calon anggota DPD dan calon Presiden, ada photonya,” jelasnya lagi.

Sedangkan  Daftar Pemilih Tetap  (DPT) di Kabupaten Aceh Selatan berjumlah 156.426 pemilih. “DPT ini  mengalami peningkatan dari pilkada sebelumnya,” tutupnya.

Bagaimana Menurut Anda?