BUANAACEH.COM ACEH UTARA- Puluhan warga penggarap lahan lokasi pembangunan Waduk Keureuto demo di Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Selasa (04/09/16). Mendesak pemerintah setempat segera membayar ganti rugi lahan mereka, di lokasi proyek waduk yang diresmikan lansung Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum pemilik lahan Safwani dalam orasinya menyebutkan, sejumlah 62 pemilik lahan Waduk Keureuto di Kecamatan Paya Bakong belum menerima biaya ganti rugi. Jumlah ganti rugi mencapai Rp 8.800.756.000. Padahal pemerintah provinsi sudah menyalurkan dana pembebasan tersebut.
Sebelumnya, biaya ganti rugi disalurkan melalui pemilik HGU lahan, PT.Satya Agung. Pada akhir tahun 2016, perusahaan itu menyerahkannya kepada warga melalui bank. Namun, sampai sekarang bank tidak memasukan dalam rekening warga. Alasanya, Pemkab Aceh Utara masih menunda penyaluran. “Sehingga warga terpaksa melakukan demo ke kantor bupati,” jelas Safwani.Warga juga menyampaikan tuntutanya dalam aksi demo yang dikawal puluhan personil polisi Polres Lhokseumawe.
Diantara tuntutan tersebut, pemerintah segera menyelesaikan ganti rugi kepada penggarap lahan. Selain itu, mereka juga menuntut Kepala BNI Syariah agar segera melakukan pemindahan buku dana ganti rugi kepada penggarap lahan yang telah membuka rekening di bank tersebut. Tuntutan warga diterima Bagian Pemerintahan Pemkab Aceh Utara. Mereka mendesak bagian pemerintahan agar tidak menghalangi pencairan ganti rugi dari bank. Bila tidak dilakukan, kuasa hukum akan terus melakukan advokasi. Bahkan mereka akan bertindah melalui jalur hukum, jika Pemkab Aceh Utara masih menghalangi warga mendapatkan haknya.