BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE– Lima pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Lhokseumawe selesai mengikuti uji pembacaan ayat suci Al-Quran. Test ini berlangsung di Mesjid Agung Islami Center Lhokseumawe, Rabu, 28 September 2016.
Uji kemampuan membaca Alquran merupakan kewajiban bagi calon kepala daerah di Aceh dan untuk peserta yang tidak mampu masih diberi kesempatan atau mengganti calonnya dengan orang lain. Berpusat di Masjid Islamic Center, Komisi Independen Pemilihan setempat menggelar uji baca Al Quran ini
Pasangan kandidat yang selesai mengikuti uji kemampuan pemabacaan ayat al-quran Helmi Musa Kuta SH-Hj Maisyuri SE MSi (Partai Demokrat, PKB dan PDI-P).Zulkifli alias doli – Amni bin Ahmad Marzuki (PAN, NasDem, Golkar dan Hanura),Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad SE MSM (Partai Aceh, PKS dan Gerindra) Sofian – Nouval (Jalur perseorangan). Mahyeddin Sa’ad SH-Nyak Rani ( Jalur Perseorangan )
Ketua KIP kota lhokseumawe Tengku Syahril M Daud mengatakan seluruh peserta yang telah mendaftar kan diri di KIP seluruhnya hadir dan telah megikuti serangkaian uji baca Alquran,dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati bakal calon untuk memberitahukan soal kelulusan
Berbeda dengan daerah lain di indonesia Uji mampu baca alquran merupakan syarat wajib menjadi calon kepala daerah di Aceh yang di atur dalam kanun no 3 tahun 2008 bia dalam ujian ini tidak mampu maka kepada pasangan calon di berikan kesempatan menggantikan balon tersebut dengan yang lain sampai batas waktu sebelum penetapan menjadi calon,” katanya.