BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH SELATAN – Pemkab Aceh Selatan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) perwakilan Aceh.
Diketahui penghargaan ini merupakan kali ke empat berturut, dimana sebelumnya pada LKPD tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017, Pemkab Aceh Selatan juga memperoleh Opini WTP.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKD) Aceh Selatan Diva Samudra Putra, SE, MM, membenarkan, penghargaan Opini WTP ini diberikan atas laporan keuangan juga sesuai azas kepatutan dalam pembukuan Akuntansi. Sebab Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama,” jelasnya pada BUANAINDONESIA, Sabtu (25/5/2019).
Menurutnya, pencapaian itu menunjukkan pengelolaan keuangan Aceh Selatan sudah sangat baik. “Perolehan WTP ini merupakan indikator keberhasilan Pemerintah Aceh Selatan dibawah kepemimpinan H, Azwir, S,SOS dan Tgk, Amran dalam mengelola keuangan Daerah secara baik dan Acountable,” terangnya.
Diva menambahkan, keberhasilan terebut atas kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat Aceh Selatan yang telah membantu dan memberi dukungan kepada Pemerintah Aceh Selatan selama ini.
“Kemudian, tak lepas adanya gayung bersambut antara Eksekutif dan Legislatif untuk menindaklanjuti agar laporan keuangan dapat menjadi lebih baik seperti harapan kita bersama supaya menjadi Aceh Selatan hebat,” katanya