Polres Aceh Utara Rekonstruksi Pembubuhan Teungku Abdurrani

9.226 dibaca
Polres Aceh Utara Rekonstruksi Pembubuhan Teungku Abdurrani
Polres Aceh Utara Rekonstruksi Pembubuhan Teungku Abdurrani
Polres Aceh Utara Rekonstruksi Pembubuhan Teungku Abdurrani
Polres Aceh Utara merekonstruksi Pembubuhan Teungku Abdurrani

BUANAINDONESIA, Lhoksukon – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya Teungku Abdurrani alias Abu, 74 tahun, di Gampong Paya, Kecamatan Tanah Luas, Rabu, 26 April 2017 sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam rekonstruksi itu, turut dihadirkan langsung tersangka, Nurhasanah, 58 tahun, warga Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Tersangka merupakan istri korban.

Sekitar 20 adegan Diperagakan dalam menghabisi korban, disaksikan puluhan warga sekitar. Di lokasi juga hadir anak atau keluarga dari pihak korban dan sejumlah saksi yang ditemui tersangka paska kejadian. Usai rekonstruksi sekitar pukul 12.00 WIB, anak korban sempat marah-marah dan memaki tersangka yang dianggap telah membunuh ayahnya.

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan langkah-langkah hukum untuk membuktikan fakta yang terjadi di lapangan antara pelaku dan korban secara nyata. Di sini kita juga hadirkan pihak kejaksaan dan penasehat hukum tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan, saat ditemui di lokasi rekonstruksi.

Dia mengatakan Nurhasanah telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dengan berakhirnya rekonstruksi, maka penyidikan kasus ini akan ditingkatkan ke tahap lebih lanjut, yaitu ke kejaksaan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan atau pembunuhan, sesuai yang diatur dalam Pasal 354 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 338 KUHPidana, sesuai laporan polisi nomor: LP/41/IV/2017/PA/RES AUT/SPKT, 1 April 2017.

Seperti diketahui, NHS, asal Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, digiring ke Polres Aceh Utara, Sabtu, 1 April 2017. Ia telah melakukan tindak penganiayaan hingga mengakibatkan suaminya, Teungku Abdurrani, 74 tahun, warga Gampong Paya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, tewas bersimbah darah.

Bagaimana Menurut Anda?