BUANAACEH.COM, ACEH TAMIANG– Entah alasan apa, pembangunan paret beton di Kampoeng Matang Teupah, kecamatan Bendahara, kabupaten Aceh Tamiang CV Astaren, pindah lokasi pengerjaan ke tempat lain.
Pembangunan parit beton dari dana aspirasi Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Irma Suryani dari Fraksi Partai NasDem senilai Rp 185.400.000 dengan No kontrak 600.621.5/1580 dana APBK terindikasi pindah tanpa melalui prosedur.
Pengamatan media ini di lokasi pengerjaan, proyek ratusan juta tersebut dikerjakan di lokasinya sekitar 80 Meter, sedangkan sisanya di pindahkan ke lokasi lain.
Pada media ini pelaksana lapangan CV. Astaren Iwan menyebutkan, pemindahan pembangunan tersebut ia lakukan karena tidak bisa di lanjutkan di tempat semula,
“Kalau kami lanjutkan di sana volumenya akan kurang nanti, makanya kami pindah ke tempat lain, ” ujar Iwan.
Sementara Datok (Kades) Kampoeng Matang Tepah kecamatan Benda Hara kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Herman, Rabu, 28 September 2016 pada media ini menyebutkan, proyek dana aspirasi anggota DPRK itu berasal dari anggota partai NasDem
“Tempatnya memang di simpang jalan induk, sebagian volumenya dipindah ke tempat lain atas permintaan kontraktor pelaksana, ‘saya cuma menunjukkan tempat saja, ” ujar Herman.
Saat di tanya isu Fee Rp 5000 permeter untuk Datok terkait pemindahan proyek tersebut, Herman membantah
“Saya tidak pernah minta fee dari kontraktor pelaksana, saya hanya menunjukkan tempat karena menurut mereka di tempat itu tidak bisa di lanjutkan pengerjaannya, ” pungkas Herman.