Puluhan Ribu Masa Padati Acara Konsulidasi FA-TAR

12.269 dibaca

BUANAACEH.COM,  ACEH UTARA – Puluhasn ribu masa memadati lapangan bola kaki Desa Cempedak, Kecamatan Jamboaye, Kabupaten Aceh Utara, dalam rangka Konsulidasi tim pemenangan calon Bupati Fachrulrazi. H.Cut dan Wakilnya Muchtar, M.Daud (FA-TAR) yang maju melalui jarur perseorangan, periode 2017 – 2022, kamis 27 0ktobar 2016-10-27

Dalam acara tersebut, Fachrulrazi meminta kepada seluruh anggota yang telah bergabung dalam tim pemenangan Fatar untuk menjaga diri, agar tidak terpancing dengan politik jahat, walaupun banyak atribut mereka yang telah di rusak oleh lawan politik dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Fachrulrazi juga mengajak  kandidat Bupati Aceh Utara agar memberi contoh terbaik untuk semua pendukungnya, agar proses demokrasi bisa berjalan aman dan lancar.

Di hadapan puluhan ribu masa pendukung, Fachrulrazi memaparkan beberapa misilnya, Bila masyarakat mempercayai diri nya untuk memimpin Aceh Utara kedepan, Dirinya akan menutup segala ruang yang menjurus terhadap korupsi, Fachrulrazi mencontohkan yang saat ini marak terjadi  adalah, perdagangan proyek yang di bangun melalui uang Negara, dan pembagian rumah bantuan Dhuafa, misalnya setiap penerima harus memberi beberapa juta untuk satu rumah buat mereka, sehingga sering terdengar di kalangan masyarakat pembagian rumah Dhuafa tidak tepat sasaran, ungkap Fachrulrazi.

Fachrulrazi menambahkan jika dia terpilih pada pilkada 2017, Akan memperbaiki segala program pemerintah dengan melibatkan semua unsur masyarakat dalam melaksanakan segala bentuk kegiatan Pemerintah, Dengan cara bermufakat serta melibatkankan  para Ulama juga Akademisi serta Tokoh Intelektual , agar pembangunan bisa merata sampai setiap pelosok di dua puluh tujuh kecamatan yang ada di Aceh Utara.

Lanjud Fachrulrazi, Dirinya akan meningkatkan perekonomian masyarakat dengan menghidupkan usaha kecil (MIKRO) di setiap desa, sehingga  angka kemiskinan dapat berkurang, dan masyarakat tidak terpengaruh dengan hal – hal yang dapat merusak moral, misalnya perdagangan narkotikan dan hal lain yang dapat mejerus dirinya dengan pelangaran Hukum, tutup Fachrulrazi.

Bagaimana Menurut Anda?