Rafly Kande, Ngaku Tidak Mau Lagi Maju Jadi Anggota DPD RI 2019. Ini Alasannya

52.841 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Rafly, atau yang dikenal dengan Rafly Kande, seniman dan musisi Aceh, juga sebagai Anggota DPD – RI (Dewan Perwakilan Daerah) Provinsi Aceh. Ngaku tahun 2019 ini tidak akan maju lagi menjadi calon DPD RI. Alasanya akan maju kembali ke Senayan, melalui jalur partai sebagai calon DPR – RI dari Partai Gerindra, untuk Daerah Pemilihan Aceh I,

“Saya tidak maju lagi sebagai calon DPD RI 2019 nanti, Tetapi saya akan maju sebagai calon legeslatif DPR RI, melalui jalur partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan Aceh I”. Kata Rafly kepada media ini di ruang kerjanya, Gedung – A, DPD – RI Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Kamis (24/05/2108).

Dikatakannya, Alasan untuk tidak maju lagi dari jalur DPD, bukan dikarenakan keterbatasan fungsi dari kekuatan serta wewenang Lembaga DPD yang belum mempunyai kekuatan, walaupun diakuinya memang ada sedikit keterbatasan dalam hal regulasi merancang Undang-undang sebab harus berkonsultasi dengan teman – teman di DPR,

“Beralih dari DPD ke calon DPR RI, biasa saja dalam dunia perpolitikan,”. Sambungnya.

Diutarakan Rafly, DPD itu adalah satu Lembaga Negara yang mana kekuatan dan fungsinya sambil berproses untuk menuju penguatan fungsi lembaga itu sendiri.
“DPD mempunyai tiga fungsi, yaitu fungsi legeslasi dalam membuat undang – undang, fungsi pengawasan, fungsi Budgetting. Dalam fungsi Budgetting ini melekat, fungsi pengawasan juga. Kalau kita tidak ikut terlibat dalam fungsi budgeting bagaimana kita melakukan fungsi pengawasan yang melekat”, katanya.

Lalu, fungsi regulasi untuk merancang undang – undang, sedangkan di DPD sendiri mempunyai tenaga ahli yang sudah teruji, yang mempunyai kemampuan di bidang masing. “Jadi kita dalam merancang undang – undang mestinya kita punya legalitas dan punya kekuatan juga untuk mengesahkan satu rancangan undang – undang’, papar Rafly.

Sayangnya, sambung Rafly, di DPD tidak terjadi karna masih harus berkonsultasi dengan teman – teman di DPR, “itu keterbatasan dari DPD”. Tuturnya.

“Tapi ini saya katakan, bukan semata – mata menjadi sebuah alasan untuk beralih ke DPR. Karena, DPD juga penting, DPD merupakan Konstitusi Lembaga Negara, tetapi harus bisa berproses menuju penguatan fungsi yang berimbang legitimasi. Sekali lagi saya katakan, DPD ini penting. DPD ini merupakan respresentatif dalam penyambung lidah dari pada kepentingan – kepentingan daerah”. Tandasnya.

Sehingga nanti, apa yang menjadi harapan daerah dapat disampaikan kepada DPD, apabila fungsi lembaga ini berada pada posisi fungsi berimbang legitimasi, ‘Misalnya, merancang undang – undang kita bisa sahkan, kita juga terlibat dalam proses budgetting, bagaimana program – program ke daerah kita bisa kawal secara konkrit, bagaimana keterlibatan kita dengan kementerian – kementerian terkait itu lebih konkrit. Sedangkan sekarang, fungsi itu tidak ada, DPD turun ke daerah menghimpun berbagai macam aspirasi – aspirasi masyarakat, kita langsung bawa ke sidang paripurna serahkan kepada ketua. Kemudian kita tidak tau tidak bisa melihat indikator bagaimana aspirasi ini diaplikasi oleh pemerintah, kan sayang, ada yang terputus”, kata dia.

“Dalam RDP kita hanya Rapat Dengar Pendapat, itupun rapat dengar pendapat dengan kementerian itu jarang sekali”, ungkap Rafly.

Dia berharap, lembaga DPD dapat menjadi harapan besar dari masyarakat daerah, agar kemandirian daerah tetap menjadi harkat martabat pemerintah pusat. “Bila kemandirian daerah tidak menjadi harkat martabat pemerintah pusat, itu artinya ada semacam ketidak tulusan pemerintah pusat kepada daerah, dalam hal ini DPD lah sebagai media atau penyambung komunikasi yang konstitusional”, imbuhnya.

Itu pentingnya, jadi kedepan, menurutnya, rakyat harus berharap kepada teman – teman, yang nantinya terpilih kedepan menjadi anggota DPD RI, lebih fokus kepada bagaimana ikhtiar politik penguatan lembaga DPD dulu, “Lebih baiknya kedepan, kepada anggota – angota DPD dari daerah yang terpilih nanti, lebih fokus kepada penguatan lembaga, tidak usah ikut – ikutan kita melakukan pencitraan”.harapnya.

DPD yang terdiri dari anggota DPD dari daerah ini, lanjut dia, kita diharapkan kedepan lebih fokus kepada penguatan lembaga bagaimana ikhtiar politik, itukan diplomasi politik, bagaimana melakukan komunikasi politik mendiskusikan kepada teman – teman di DPR.

Apalagi bila nanti kita ada di DPR, ujarnya. Baik dengan Pemerintah, Presiden, MPR, lakukan komunikasi kedepan lebih fokus kepada penguatan lembaga dulu. “Untuk apa pencitraan, tidak perlu itu, apalagi dengan kegiatan yang tidak perlu. Lebih baik dananya digunakan kepada kepentingan masyarakat di daerah”, tandasnya.

Menurut Rafly, kegiatan yang dilakukan selama ini, banyak kegiatan yang kurang penting seperti study referensi ke luar negeri. Dia mengaku selama tiga tahun tidak pernah mengikuti study referensi ke luar negeri di DPD, dengan alasan tidak usah study referensi kalau tidak penting – penting sekali.

Lebih baik kita turun ke daerah – daerah membangun opini publik, bahwa publik mengatakan DPD adalah sebuah lembaga yang penting, dari opini – opini publik ini secara diplomasi akan menguatkan fungsi DPD. “Jadi tiga tahun saya tidak pernah mengikutinya, tetapi dalam dua tahun terakhir ini saya ikut”, ucap Rafly

Lanjut di katakan Rafly, alasan mutlak perpindahannya dari Calon DPD ke DPR RI, lanjut dikatakan Rafly, karna melihat aspirasi yang disampaikan selama dia menjadi anggota DPD, tidak terjadi.

Kita, tambah dia, dalam bekerja yang terpenting saat ini adalah, bagaimana kita masuk ke link kordinasi, bagaimana kita menjadi wakil dari daerah, kita membutuhkan koordinasi, informasi, diskusi dan komunikasi yang continue dengan pemerintah daerah, baik gubernur, maupun itu kabupaten/kota. “Dan ini tidak terjadi di DPD  siapapun mereka, itu tidak terjadi di DPD, bisa saja pulang ke daerah liat ini, buat itu dan tulis di koran”, ungkap Rafly.

Lebih lanjut dikatakan Rafly mengapa ia berkeinginan maju melalui DPR, yaitu ingin mempunyai kekuatan bargening untuk melakukan pengawasan secara konkrit.

Dia berharap nantinya, bagaimana ruang koordinasi dapat terjadi harmonis dan mendapat tempat di bidangnya sendiri, seperti komisi X saja.

Sehingga nanti bila terpilih, dan Allah berkehendak, akan lebih intens dan fokus di dalam pengawasan. sehingga dapat melakukan pengawasan secara konkrit. “Sedangkan selama ini di DPD saya seperti tidak dianggap, untung saja saya sebagai pelaku seni yang mempunyai integritas. Jadi bila nanti Allah mengijinkan saya terpilih dan berada di Komisi X, ia akan melakukan kordinasi kuat dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kementerian terkait”. Tandasnya.

“Sehingga program – program ini bisa turun ke daerah, selalu saling komunikasi, sama – sama kita melihat konsep pembangunan daerah dan sama – sama kita turun ke daerah, dan membangun daerah, apalagi yang namanya konsep pembangunan pariwisata dan seni budaya, dan saya lebih paham di bidang itu”. Tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?