Senator Fachrul Razi : Stop Bully Irwandi. Hargai Kinerja KPK Di Aceh

22.961 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA. Hebohnya peristiwa penangkapan pejabat yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Aceh, membuat masyarakat dikejutkan dengan peristiwa tersebut. Bermacam hujatan maupun, hinaan, serta bully ditujukan kepada orang nomor satu Aceh itu

Sebelumnya, KPK menangkap 9 orang, terkait Dana Otsus. Dua diantaranya Gubernur Aceh, drh. Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, mereka langsung diboyong ke Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta.

Fachrul Razi, Senator DPD RI asal Aceh, angkat bicara terkait hal tersebut. Melalui rilisnya kepada media ini, mengatakan, hormati proses hukum dan kinerja KPK di Aceh serta menghentikan segala hujatan, bully serta penghinaan yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, kata Fachrul Razi, “Mari kita hormati proses hukum dan kinerja KPK di Aceh”. Tulusnya Senin (09/07/18).

Dia menilai, kehadiran KPK di Aceh positif dan sangat baik. “Hal ini sebagai usaha pemberantasan penyalahgunaan keuangan daerah”, tambahnya.

Ia juga berharap, polemik untuk menghujat atau menyalahkan Irwandi Yusuf, yang saat ini berstatus tersangka, agar dapat dihentikan, “Saya sangat mengapresiasikan dan menghargai apa yang sudah dilakukan KPK di Aceh, Khususnya, dalam kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus Aceh 2018”. Imbuhnya

Tetapi sambung Fachrul Razi, kita juga berdoa agar Gunernur Aceh Irwandi Yusuf, beserta keluarga dapat bersabar dan dapat segera selesai dari masalah ini.

Fachrul Razi juga meminta, agar tidak berspekulasi, dengan menyalahkan Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada 2017 lalu. “Biarkan proses hukum yang berjalan dan asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan”. tegas Fachrul Razi.

Perihal penangkapan orang nomor satu di Aceh, sebut Fachrul Razi, disatu sisi harus terus didoakan Gubernur Irwandi Yusuf, yang sedang tertimpa musibah. “Saya berdoa, beliau diberikan kekuatan dan beliau dapat melalui proses hukum ini,” tambah Fahcrul Razi.

Menurut Fachrul, berkaitan dengan penangkapan orang nomor satu di Aceh itu bukanlah hal yang baru, sebab Sebelumnya Gubernur Aceh dimasa Darurat Militer juga pernah mengalami proses yang sama. “Jadi saya pikir, jangan menganggap hal ini sesuatu yang luar biasa di Aceh”, ucapnya.

Sedangkan di beberapa provinsi lainnya, lanjut dia, juga mengalami hal yang sama. “Hanya saja kita sudah dari awal mewanti- wanti, agar hati hati dengan dana Otsus dan APBA”, katanya.

Kita sudah amat maklum, Bahwa perilaku korupsi sedang marak di wilayah Aceh dan Indonesia. Apalagi sistem hukum kita sangat lemah dan menjebak pada tindakan yang bisa bermasalah secara hukum. Hal ini dilakukan oleh hampir semua pejabat di berbagai daerah dan level pemerintahan, berkolusi dengan oknum-oknum pengusaha dan pihak tertentu.

Jadi, disisi lain, ungkap Fachrul, penangkapan oleh KPK di Aceh, dapat menjadi warning dan menjadi contoh serta pembelajaran bagi semua pejabat di level bawah, agar jangan main-main dengan korupsi, “KPK tidak pandang jabatan, pangkat dan kedudukan. Jika ada indikasi korupsi, siapapun pasti dijemput paksa,” pesan Fachrul Razi.

Fachrul juga mengatakan, ia juga meminta beberapa pejabat Aceh lainnya, untuk benar benar memahami aturan hukum agar tidak terjebak dengan penyalahgunaan kekuasaan. Dan Barang siapa yang melakukan tindakan yang terindikasi korupsi untuk segera di proses secara hukum oleh KPK,

Dari awal Dana Otsus dan dana APBA sangat rentan dengan fee dan indikasi korupsi, “Oleh karena itu kita akan terus mendukung penegakan hukum ditegakkan, serta kinerja KPK di Aceh. Namun pemahaman hukum juga harus ditingkatkan”, harapnya.

Selain itu, Senator Fachrul Razi, turut menyampaikan terima kasih kepada LSM yg aktif melawan Korupsi, termasuk media yang terus mengawal Aceh bebas korupsi.

Senator Muda Aceh berharap akan ada percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh, “KPK mesti terus berkiprah di Aceh meneruskan program pemberantasan korupsi dalam berbagai bentuk agar Aceh bisa terbebas dari perilaku koruptif para pejabat dan warganya”. Tandasnya.

Dengan demikian, uang negara yang sangat besar dikucurkan ke Provinsi Aceh sebagai daerah otonomi khusus, dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Aceh, tidak hilang dikorupsi lagi, “Uang Aceh banyak, korupsi tinggi, akibatnya rakyat Aceh miskin, Satnya rakyat Aceh bergerak melawan korupsi’. Tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?