Sulitnya Akses Kerja di Blok A, Perwakilan Sopir Mengadu ke YARA

10.071 dibaca
Sulitnya Akses Kerja di Blok A, Perwakilan Sopir Mengadu ke YARA
Sekretaris YARA Fakhrurrazi saat menerima pengaduan para sopir, Warga lingkar tambang blok A

BUANAINDONESIA. CO. ID, ACEH TIMUR – Perwakilan sopir lingkar tambang mengadu ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), itu dilakukan karena sulitnya mengakses lapangan kerja di Blok A, ditambah lagi minimnya informasi penerimaaan tenaga kerja di Perusahaan Tambang yang ada di Desa Blang Uyok, Aceh Utara.

Pengaduan dari para sopir lingkar tambang diterima dan didengar langsung oleh Sekretaris YARA Pusat,  Fakhrurrazi,  SH didampingi Direktur Hukum dan HAM, Yudhistira MALANG, dan juga para awak Media.

Kepada media,  Syamsah (63) warga desa Blang Uyok, Rabu 28 Juni 2017, mengungkapkan rasa kekesalannya terhadap sikap pihak perusahaan yang menjadi Subcon di Blok A, yang terkesan tertutup dalam merekrut maupun menerima tenaga kerja, dari sekian lamaran pekerjaan yang sudah di sampaikan tidak satu pun mendapat panggilan.

Menurut syariah, para sopir yang bekerja di Blok A diduga banyak masyarakat di luar daerah tambang, bukan masyarakat lingkar tambang, “bahkan, bukan warga dari Kabupaten Aceh Timur,” ujar syamsah

Dikataian Samsat, Permasalahan begitu sulitnya bisa mendapat kerja ini yang melandasi dirinya dan kawan-kawan mengadukan permasalahan tersebut ke YARA, “karna para sopir lingkar tambang juga butuh makan jangan sampai.”buya deuk teu doeng doeng,  buya tamoeng meu raseuki” ujar syamsyah

Sekretaris YARA,  Fakhrurrazi menyampaikan, apa yang diadukan oleh para sopir tambang sangat miris,”ternyata Proyek sebesar Blok A belum mampu mensejahterakan warga lingkar tambang, harusnya perusahaan lebih mengutamakan masyarkat lingkar tambang bukan malah merekrut sopir sopir yang ada di luar daerah.”tegasnya.

“Menurut kami permasalahan ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah bagaimana melahirkan regulasi hukum yang bisa mengikat perusahaan agar masyarakat khususnya yang ada di lingkar tambang mendapatkan kesejahteraan minimal mendapatkan pekerjaan sesuai bidangnya masing masing.”imbuhnya.

Diterangkanya, Tahapan kontruksi di Blok A sudah berjalan lebih kurang dua tahun, “kami melihat pemerintah khususnya Pemkab Aceh Timur tidak merespon persoalaan tenaga kerja di Blok A,  Kekhawatiran kami jika ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin konflik horizontal diantara masyarakat bakal terjadi,” ujah sekretaris YARA

Lanjut razi,  Berawal dari pengaduan para sopir tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan assesment awal untuk mendata semua permaslahan yang ada agar memudahkan untuk melakukan advokasi apa lagi keluhan terkait tenaga kerja di Blok A.

“Banyak persoalan yang terjadi diataranya belum jelasnya wadah atau forum penerima tenaga kerja, belum lagi hak hak pekerja yang diabaikan oleh perusahaan. Saat ini kami sudah mendapatkan dokumen AMDAL dan Kontrak Kerja Sama Medco dengan Pemerintah Aceh, itu pun bisa didapat melalui gugatan sengketa informasi  di KIA Aceh dah dalam waktu dekat akan kami telaah dokumen yang ada apakah PT.  Medco E&P Malaka dan Pemerintah sudah menjalankan semua tahapan sesuai dengan prosedur yang ada dan jika tidak sesuai tidak menutup kemungkinan kami selesaikan sesuai hukum yang berlaku.” Tutup Fakhrurrazi.

Bagaimana Menurut Anda?