BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Tindakan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian yang merintahkan Kapolda Aceh untuk memeriksa Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir Ahmad Untung Surianata sapaan akrab Ir Untung Sangaji terkait penertiban yang dilakukan terhadap 12 orang wanita pria (Waria) di Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara beberapa waktu lalu, membuat heboh dan sempat viral dimedia sosial. Ini tentu menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya Tgk Abdul Mannan.
Baca : Polisi Aceh Utara ‘Sikat’ Kaum Banci
Tokoh muda Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Tgk Abdul Manan dalam tanggapanya mendukung kegiatan pencegahan LGBT yang dilakukan Kapolres Aceh Utara AKBP Ir Ahmad Untung Sangaji Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kegiatan itu.
Tanggapan dukungan juga datang dari masyarakat lainya, bernama Tgk Azhary, mlangkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk membina waria agar kembali ke kodratnya sebagai lelaki, sudah sesuai dengan pelaksanaan hukum syariat islam di Aceh.
“Saya merasa aneh, jika ada pihak yang mengatakan, pembinaan yang dilakukan oleh pak Untung Sangaji tidak manusiawi, juteru menurut saya kebalikkannya, pak untung berupaya membuat mereka lebih manusiawi lagi dan dihormati sebagai lelaki,” ujarnya, dalam pesan rilis yang dikirimkan kepada media ini, Rabu (31/01)
Tgk Azhari meyakinkan bahwa, AKBP Ir Untung Sangaji tidak perlu gentar dengan kecaman aktivis LGBT dan Pegiat HAM di Jakarta, bahkan, dunia international.
“Khususnya untuk Propinsi Aceh penerapan syariat islam tetap harus ditegakkan, karena dalam agama islam, LGBT itu percintaan sesama jenis sangat bertentangan, islam mengutuknya dalam hal ini. Bahkan dalam sejarah Nabi Luth, Allah SWT mengazab kaum sodomi, dengan membalikkan bumi yang atas di bawah serta hujan dengan batu balerang dan tanah yang terbakar secara bertubi-tubi, karena mereka melakukan prilaku menyimpang,” ujar Tgk Azhari yang merupakan Alumni Dayah Mudi Mesra Samalanga dan UISU Medan.
Tgk Azhari menyebutkan, tidakan Kapolres Aceh Utara sudah benar, karena sudah melakukan penangkapan dan pembinaan terhadap belasan waria, dan kini mereka telah dilepas dan kembali ke masyarakat supaya berubah. Selama ini keberadaan waria di kota Panton Labu juga sangat mencemaskan bagi generasi muda, dikhawatirkan akan menularkan penyakit mental penyuka sesama jenis kepada generasi muda.
“Misalnya anak-anak SMA dan SMP yang masih polos, mudah saja terpengaruh dengan penampilan waria seperti perempuan. Sekali lagi, apa yang dilakukan oleh AKBP Untung Sangaji sudah tepat, kita masyarakat akan mendukung sepenuhnya untuk menunjukkan identitas Aceh yang dikenal sebagai daerah Serambi Mekkah, jangan biarkan LGBT merusak masyarakat kita, apalagi menurut pak Untung, ada indikasi mucikari dan narkoba di kalangan mereka” ujar Mantan Geuchik Matang Drien Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Seperti diketahui, Kepolisian Resor Aceh Utara menjadi perhatian publik setelah melakukan penertiban terhadap para waria. Sebanyak 12 orang mereka ditangkap, dan dipangkas rambutnya, kemudian dibina selama tiga hari di Mapolres setempat, kemudian diserahkan kembali ke masyarakat.
“Kalau ada yang bicara persoalan HAM di Aceh dalam pemberatasan LGBT, itu keliru, karena di Aceh merupakan Daerah syariat islam. Maka penyakit masyarakat ini harus benar-benar di berantas, dan kami juga meminta kepada semua pihak jangan campuri pemberantasan LGBT di Aceh dengan mengatakan bahwa ini pelanggaran HAM, padahal di ketahui bersama bahwa Aceh mempunyai aturan penegakan syariat islam sendiri, saya bangga apa yang telah dilakukan Kepolisian Aceh Utara, kini mereka waria setelah dibina, sudah menjadi pria yang keren dan baik” terangnya. (Azhar)