Wabup Tgk Amran Buka Rakor Kesiapan Pemilu Tahun 2019

14.690 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID,   ACEH SELATAN – Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk Amran. membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemilu tahun 2019, di lantai 3 (Tiga) Aula kantor Bappeda Aceh Selatan, Selasa 2/4/2019.

Wabup Tgk Amran menjelaskan, pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) merupakan salah satu tindak lanjut dari Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang didalamnya menegaskan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan penyelenggara Pemilu. “Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) ini kita wujudkan dan sukseskan Pemilu aman, damai dan Demokratis,” jelasnya.

Keutamaan Rakor itu, lanjutnya, untuk bagaimana membangun penyamaan persepsi dan koordinasi efektif bersama untuk sinergitas dalam melahirkan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 yang aman, damai dan Demokratis.

“Dengan Pemilu yang aman, damai dan Demokratis, diharapkan dapat menghindari terjadinya transaksi politik atau politik uang, karena dapat menimbulkan persepsi buruk bagi masyarakat,” ucapnya.

Untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu, sambung Wabup Aceh Selatan Amran, bukan hanya dipikul oleh KIP dan Panwaslih, namun juga tanggung jawab semua. Baik Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota, unsur Legislatif, aparat keamanan dan penegak hukum, instansi vertikal, serta seluruh komponen masyarakat Aceh.

“Situasi aman dan kondusif menjadi salah satu prasyarat utama sukses dan lancarnya tahapan Pemilu. Karena secara otomatis menjamin rakyat untuk dapat memilih sesuai dengan pilihannya, sehingga proses Demokrasi lebih berkualitas dan diterima semua pihak,” tuturnya.

Wabup Aceh Selatan TgkAmran berharap, untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, kepada seluruh ASN, termasuk pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan tenaga kontrak, Imuem mukim dan keuchik serta perangkat mukim dan Gampong atau nama lain, agar tetap menjaga netralitas, dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu,  “Bagi yang melakukan pelanggaran akan dijatuhkan hukuman atau sanksi sesuai dengan peraturan perundang – undangan,” tegasnya.

Rakor turut dihadiri, Forkopimda, Sekda H, Nasjuddin SH MM, Para Asisten, SKPK, Panwaslih, KIP, Para Camat, Para Kapolsek, Para Koramil, dan undangan lainnya

Bagaimana Menurut Anda?