Islam terdiri atas dimensi Akidah dan Syariat, Akidah meliputi keyakinan terhadap agama islam itu sendiri, terhadap Allah sebagai Tuhan, keyakinan terhadap alam, manusia, mahluk-mahluk lain, kitab-kitab Allah, Rosul dan para Nabi, hari akhir, Qada dan Qadar serta keyakinan pada yg lainnya.
Sedangkan Syariat Islam meliputi aspek-aspek amal yang diwujudkan dalam beberapa bentuk, antara lain :
Ibadah, seperti sholat, puasa dzikir, umrah dan lain-lain. Mu’amalah, seperti dalam jual beli, pinjam meminjam, penemuan, pemberian dan lainnya. Munakahah, meliputi peraturan nikah, pelaksanaan nikah, pembinaan keluarga, pendidikan anak dan penyelesaian konflik-konflik. Jinayah, mengatur sanksi pelanggaran terhadap hukum. Akhlak, meliputi sikap sabar, syukur, khusyuk, ridho, tawadhu, dan lain-lain. Qana’ah yang berarti tawakal dan bersikap baik terhadap lingkungan dan sesama.
( Oleh Prof Dr Miftah Faridl )










