BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Pagar makan tanaman mungkin kalimat tersebut pantas disematkan kepada S Warga Kelurahan Pangkalan balai, Kecamatan Banyuasin III. Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Diketahui, S. Seorang ayah tega menyetubuhi Anak kandung sendiri untuk memenuhi nafsu bejatnya, hal tersebut terungkap setelah saudara dari Pelaku sendiri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin.
Dari keterangan Beringin, Bukan nama sebenarnya bahwa pihaknya baru mengetahui informasi kejadian tersebut beberapa hari ini setelah pihak keluarga pelaku berbicara dengan dirinya atas perbuatan pelaku sendiri terhadap anak kandungnya.
“Benar dia warga kami, pekerjaannya sebagai Kurir JNT, mengantar paket ke Kecamatan Pulau Rimau, dari informasi perbuatan bejat itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, “Ucap. Beringin ketika dihubungi. Kamis, 6/7/23.
Ditambahkannya, untuk kronologis perbuatan dirinya tidak mengetahui secara jelas, namun yang pasti pelaku sempat mengontrak rumah di Kelurahan yang ada di Kecamatan Banyuasin III tersebut.
“Perbuatan kejinya tersebut sudah mendapat teguran dari keluarganya sendiri, bahwa tidak baik berjalan berdua terus-menerus dengan anak yang sudah gadis, eh Pelaku malah merajuk malah kemudian ngontrak di Kelurahan Tetangga,”Ujarnya.
Dirinya menyayangkan perbuatan amoral tersebut dilakukan oleh ayah kandung sendiri terhadap anaknya, yang semestinya ibarat bunga di siram dan dirawat kini justru malah dipetik dan di hancurkan masa depannya.
“Posisi orang tua itu merawat, dan menjaga bukan justru menodai bahkan menghancurkan, miris rasanya melihat kejadian ini , kita berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,”Tukasnya.
Sementara itu, Keterangan Resmi Polres Banyuasin. mengenai kasus persetubuhan ayah dan anak tersebut, dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Banyuasin. AKP. Harry Dinar. S. Ik. MH. Awal mula Kejadian Pertama Pada Hari Lupa Tanggal Lupa Bulan Desember 2021 Pukul 23.00 WIB ada pondok untuk yang bekerja menyadap karet di kebun karet, korban dan adik korban diajak pelaku ke pondok. saat korban tertidur dan adik korban juga tertidur, korban merasa ada yang membuka celana korban dan menindih badan korban akan tetapi korban tidak terbangun. setelah paginya vagina korban mengeluarkan darah dan vagina korban merasa sakit dan pedih. adik korban menceritakan mengatakan“ hati-hati dengan pelaku kau tadi malam di raba-rabanya badan mu dilepasin baju MU “ korban menjawab “iye” . Kata Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar.
Dilanjutkan Kasatreskrim, Kejadian persetubuhan pada hari lupa tanggal lupa bulan lupa tahun 2022 Pukul 12.00 WIB korban dan pelaku pulang dari mengantarkan paket sedang beristirahat di kebun karet sedang berhenti . pelaku mengatakan “ sini kau tuh (sambil menarik tangan )“ korban menjawab “nak ngapoin bak “ . pelaku masih menarik tangan korban untuk duduk di tanah dan pelaku langsung memeluk korban, mencium Pipi dan bibir korban, dan meraba-raba seluruh badan korban. menayakan “ ngapoin bak , aku tak nak “ .baju korban diangkat ke atas payudara korban di remas-remas dan di hisapnya . korban langsung nangis dan pelaku berhenti. pelaku mengajak korban pulang ke rumah .Jelas Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar.
Ditambahkannya, kejadian persetubuhan kembali terjadi hari lupa tanggal lupa bulan lupa tahun 2022 , sekitar 2 sampai 3 hari setelah kejadian sebelumnya kemarin terjadi di kebun karet yang sama. korban dan pelaku bemotor mau pergi mantang di kebun karet. pelaku kerja mantang di kebun KARET korban juga ikut mantang. Pukul 12.00 WIB korban dan pelaku istirahat di kebun karet. pelaku melepaskan bajunya dan meletakan bajunya di atas tanah dan korban langsung mengatakan “pelaku nak ngapoin“ pelaku menjawab “duduk be sini dekat aku” korban duduk beralaskan baju pelaku di kebun karet tersebut bersama bapak. pelaku langsung meraba-raba badan korban, di peluk dan langsung meremas-remas payudara korban sambil mencium pipi dan bibir korban. korban menolak dan berontak –rontak dan mengatakan “ aku dak galak bak “ pelaku menjawab “ idak di apo-apoin , gek pelaku belikan hp“ akan tetapi pelaku masih memaksa korban , menyetubuhi korban korban hanya bisa menurutinya karena korban takut pelakumenampar korban. baju korban di naik kan ke atas payudara korban langsung diremas-remas dan di hisap oleh pelakukorban . celana korban di lepaskan oleh pelaku kaki korban di buka kan lebar-lebar. pelakukorban membuka celananya dan penisnya langsung di masukkan ke dalam vagina korban. saat itu korban merasakan kesakitan di vagina korban , korban mengatakan “ bak sakit “ Pelaku tetap melanjutkan maju mundur selama 10 menit keluar cairan sperma di tanah. korban memasangkan celana korban dan menurunkan baju korban , pelakumemakai celana dan bajunya . pelaku langsung mengajak korban pulang ke rumah .
Ditegaskan Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar. Setelah sekian kali mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan, Korban curhat kepada bibinya, dan kemudian bibi korban langsung melapor Ke Polres Banyuasin, setelah mendapat laporan Tim Unit PPA Polres Banyuasin melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tidak melakukan perlawanan terhadap Petugas.