Tinggal Dua Bulan Lagi, Banmus DPRD Kabupaten Blitar Percepat Jadwal Sidang

10.980 dilihat
Anggota Banmus DPRD Kabupaten Blitar gelar Rapat Singkronisasi dan Harmonisasi bersama Eksekutif di ruang rapat Banmus, Senin (24/6/2019) (foto by Bang jun)

BUANAINDONESIA.CO.ID, Blitar – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat Singkronisasi dan Harmonisasi bersama Eksekutif terkait penjadwalan kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Senin 24 Juni 2019.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Banmus DPRD Kabupaten Blitar, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Heri Romadhon.

Advertisement

Turut hadir pada dalam rapat tersebut, anggota Banmus DPRD Kabupaten Blitar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Bappeda, Asisten III bidang Pemerintahan dan Umum, Kesekretariatan Daerah Kabupaten Blitar beserta staf kesekretariatan dewan.

Heri mengatakan, mengingat untuk masa anggota dewan periode 2014-2019 kurang dua bulan lagi akan berakhir. Dengan begitu, melalui rapat Banmus ini pihaknya mempercepat penjadwalan sidang  yang harus dilakukan antara eksekutif dengan legeslatif.

“Pertama terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) yang menumpuk, ada 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang harus disepakati, ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020, Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019,” jelas Heri, Senin (24/06).

Dikatakannya, Keenam Ranperda yang harus disepkati salah satunya yakni Ranperda yang khusus yakni Ranperda APBD-P, Ranperda tentang Pemerintahan Desa, BPD dan seterusnya yang juga dibutuhkan dalam rangka menyongsong pilkades serentak Kabupaten Blitar.

Masih kata Heri, dalam rapat tersebut beberapa agenda pihaknya menawarkan untuk dibahas periode ini atau periode yang akan datang.

“Kalau dibahas pada periode yang akan datang, maka praktis pembahasan pada bulan Oktober dan November itu untuk APBD-P,” jelasnya.

Ditambahkannya, berarti nanti juga praktis teman-teman yang ada di eksekutif tidak bisa melakukan kegiatan untuk perubahan ditahun 2019, dengan waktu yang dekat ini, sebagai bentuk tanggungjawab moral legeslatif mengundang pihak eksekutif, dalam hal ini Bappeda, SKPD terkait dan assisten mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar.

“Apalagi pihak eksekutif saat ini disibukkan pihak dengan peringatan hari jadi Kabupaten. Blitar, Kegiatan Agustusan, itu berarti tersita dengan kegiatan-kegiatan ceremeonial, makanya kita undang dari eksekutif dalam rapat ini,” (jun)

Advertisement