Gangguan Pemantau Menara Kontrol Bandara Cut Nyak Dhien, Jadi Sorotan Haji Uma

13.394 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Anggota Komite II, DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, melakukan Kunjungan Kerja ke Bandara Cut Nyak Dhien, Kabupaten Nagan Raya, Rabu(1/11).

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2009, tentang penerbangan, “Dari Hasil kunjungan kerja ini, kita menemukan masalah serius, yang mengganggu kelancaran operasional proses penerbangan di Bandara Cut Nyak Dhien”. Kata Haji Uma, kepada media ini, Kamis (2/11).

Diutarkan Sudirman, selaku Anggota Komite II dan Wakil Ketua PURT DPD RI, adapun masalah dimaksud, karena menara kontrol bandara tidak dapat melakukan pantauan, hingga sampai ke ujung landasan pacu titik 32 (runaway).

Diakibatkan terhalang oleh pohon kelapa serta kebun kelapa sawit milik warga, dari sisi selatan bandara. Sehingga sangat berpengaruh terhadap proses take off maupun landing pesawat. Karenanya, komunikasi petugas menara kontrol dengan petugas landasan pacu, harus dilakukan secara manual akibat hambatan tersebut.

“Kondisi ini tentu saja sangat beresiko bagi kelancaran proses operasional penerbangan. Untuk masalah ini, Airnav sudah pernah mengeluarkan warning”. Kata H Uma.

Lanjut Haji Uma, permasalahan itu akan disampaikan kepada Kementerian Peruhubungan, agar nantinya ada tindak lanjut pencarian solusi apa yang akan diberikan.

Haji Uma melihat, solusi yang harus ditempuh terhadap masalah itu adalah, pembebasan lahan kebun kelapa milik warga, yang menyebabkan terhalangnya pantauan menara kontrol.

“Kurang lebih sekitar 19 hektar lahan warga, di sisi Selatan Bandara seharusnya dibebaskan menjadi lahan bandara”, menurut dia.

Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya perlu menindaklanjuti masalah ini dengan segera, sambung dia.

Sehingga hambatan teknis dari operasional penerbangan di bandara dapat segera teratasi, harap Sudirman.

Selain itu, kata Sudirman, persoalan komposisi pegawai bandara setempat. Yang ditempatkan Kementerian Perhubungan, sembilan puluh persen pegawai berasal dari luar Aceh.

Seharusnya, sebut dia, untuk penempatan pegawai lebih proporsional dengan jumlah pegawai dari Aceh sendiri, dan berdomisili di sini. Persentasenya harus lebih banyak, tegas Sudirman.

Bagaimana Menurut Anda?