Gubernur Aceh Lantik Tim KKR

12.438 dibaca

BUANAACEH.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah melantik Tim Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Senin 26 Oktober 2016 di gedung DPRA. Tim yang akan mengungkap tindak kekerasa di bekas kawasan konflik, lahir berdasarkan Qanun Nomo 17 Tahun 2013, tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh.

Dalam rangka kesepahaman bersama antra Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakac Aceh Merdeka (GAM) pada tanggal 15 agustus 2005 di Helsinki telah lahir kesepahaman bersama tentang pembentukan Tim KKR Aceh, tujuannya untuk mengungkap kejahatan yang di lakukan pelaku di masa komflik beberapa tahun silam,

Pelantikan tersebut sesuai dengan Pasal 230 Undang-Undang nomor 11 tentang Pemeritah Aceh, Ketentuan lebih lanjud mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan, Penetapan Anggota, Organisasi dan tata cara kerja dan masa tugas serta biaya penyelenggara Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh yang di bentuk berdasarkan Pasal 229 Ayat 1 Undang-Undang , Yang dibentuk nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh dan diatur dalam Qanun Aceh.

Adapun putra-Putri terbaik Aceh, yang di lantik dalam rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRA ialah,  Afrizal Darni,SH,sebagai Ketua., Muhammat MTA Wakil Ketua., Farhan Zain, Ph.D., Mastur Yahya,SH,. M.Jun.,Fuadi,SHI,.MH,. Evi Narti,SE,. Ainal Mardiaah,S.TP.

Keberadaan Lembaga KKR Aceh adalah satu wujud untuk mengungkap segala bentuk kejahatan dan pelagaran tentang Hak AZAZI Manusia (HAM) di Aceh tang bekerpanjangan, dan meluruskan kejahatan kelam masa lalu yang selama ini ditutupi oleh pelaku kejahatan Kemanusiaan selama komflik Aceh.

Dalam acara pelantikan tersebut Gubenur Aceh Zaini Abdullah menegaskan bahwa KKR di bentuk bedasarkan Amanah MOU Helsinki Komisi tersebut bertugas untuk merumuskan dan menentukan upaya Rekonsiliasi di Aceh, Zaini meminta pada semua pihak penyelenggara Negara agar bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapin kerja Tim KKR Aceh. Zaini berharap Lembaga tersebut dapat menyelesaikan tugasnya dengan mengidefasi berbagai pelanggaran masalalu, baik dari pihak yang bertikai ataupun masyarakat yang menerima imbas dari komflik tersebut, ungkap Zaini Abdullah.

Zaini menambahkan dengan semangat perdamaian Rekonsoliasi saling minta maaf, serta  memberi santunan bagi masyarakat korban komflik, Dan mengembalikan harkat dan martabat kemanusiaannya, nyaman dan tentram dan hidup bahagia dalam keluarga masing-masing, paparnya.

Bagaimana Menurut Anda?