Tanda Tangan Dan Stempel Tuha Peut Di Palsukan, Warga Lapor Aparatur Desa Ke Polisi

15.482 dibaca

 

BUANAACEH.COM LHOKSEUMAWE – Tanda tagan Lembaga Tuha Peut Gampoeng Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lkokseumawe, di palsukan, Tokoh masyarakat  gampong tersebut melaporkan aparatur desanya ke Polisi,selasa 25 oktober 2016.

Tiga Tokoh Masyarakat Desa Keude Aceh, resmi melapor aparatur desa, ke Polres Lhokseumawe, atas dugaan Pemalsuan tanda tangan dan stempel Tuha Peut serta dugaan penyelewengan dana Desa.

Diantara Tokoh masyarakat yang  melaporkan aparatur desanya ialah , Mansur, Ivan Feriandi,Amd, serta Ridwan, Mereka menganggap kepala Desa tidak transparan dalam Pengelolaan, Anggaran Dana Gampong (ADG) oleh apratur Desa Keude Aceh, masyakat menilai penggunaan dana ADG sangat tertutup untuk umum, sehingga sangat besar kemungkinan terjadinya indikasi penyelewengan.

Mansur mengungkapkan, Aparatur Desanya juga telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan Stempel Lembaga Tuha peut Desa Keude Aceh, guna untuk pencairan Anggara Dana Gampong, triwulan ke tiga berjumlah Rp.3,68,000,000.

“Awalnya hal tersebut tercium oleh mereka atas keluh kesah ketua Lembaga Tuha peut kepada mereka, yang menyatakan bahwa aparatur Desa telah mamalsukan tanda tangannya serta Stempel Lembaga tuha peut Desa, setelah mereka selidiki ternyata aparatur desa telah membuat dokumen Palsu untuk pencairan dana ADG”, sambung Mansur

Mansur menambahkan, Mereka tidak terima hal tersebut karna ADG tersebut di peruntukkan untuk pembangun desa, bukan untuk memperkaya diri oknum aparatur desa, sehingga mereka mengambil sikap untuk melaporkan Aparatur Desanya kepada pihak penegak Hukum.

Bagaimana Menurut Anda?