Camat Dianggap Lamban,Warga Lapor Kasus Pecemaran Nama Baik Ke Yara

15.908 dibaca

BUANAACEH.COM, ACEH UTARA – Dua Warga perwakilan masyrakat, Gampoeng Blang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Melaporkan dan sekaligus meminta pendampingan Hukum kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terhadap kasus pencemaran nama baik Masyarakat yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desanya, Minggu 30 Oktober 2016.

Ridwan dan Basri, Warga Gampong Blang, Kecamatan Samtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Mewakili Seratus Empat Puluh Warga lainnya mengadu perkataan Kepala Desanya kepada Staf Khusus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Hasanuddin, dalam hal pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa kepada masyarakatnya.

Dalam penyampaiannya Ridwan dan Basri mengungkapkan, Ketika Masyarakat hendak mempertanyakan tentang pegunaan dana Desa kepada  Kepada Kepala Desa, Melalui Tuha Peut Gampong, Malah Kepala Desa dengan spontan menjawab, Itu Masyarakat GILA, Sehingga masyarakat tidak menerima pelecehan tersebut.

Peristiwa tersebut telah menuai konflik dalam kalangan Masyarakat Gampong Blang Bayu, sehingga Warga melapor perihal tersebut kepada Camat Syamtalira Bayu, T.Bustamam, melalui serat pada tanggal 19 Oktober 2016, Tetapi sampai saat ini belum terlihat upaya untuk penyelesaikan permasalahan tersebut oleh Camat Syamtalira Baya, Sehingga Masyarakat mengambil sikap ingin melaporkan perihal penecamaran nama baik Masyarakat yang dilakukan Oknum Kepala Desanya kepada pihak Kepolian.

Sampai berita ini di turunkan media BUANAACEH.COM, Camat Syamtalira Bayu T.Bustamam, belum bisa di hubungi pasalnya no telpon genggam miliknya masih berada diluar jangkauan.

 

Bagaimana Menurut Anda?