Pembangunan Di Desa Alur Linci Belum Terselesaikan, Kepala Desa Dan TPK saling Tunding

16.344 dibaca

BUANAACEH.COM , ACEH SINGKIL – Proyek pembangunan peningkatan badan jalan Di desa alur linci kecatamatan suro,sepanjang 800 meter  di dusun 1 dengan dana  sebesar RP 127.950.000 (seratus dua puluh tujuh juta sembilan ratu lima puluh ribu rupiah), serta rabat beton sepanjang 200 meter di dusun 2 sebesar RP 156.825.000. yang  bersumber dari dana desa (DD) pada tahun anggaran 2016 yang lalu dan sampai saat ini  pekerjaan tersebut tidak kunjung selesai.

Pemerintah desa saling tunding, antara kepala desa dan ketua tim pelaksana kegiatan(TPK) saling menyalahkan antara satu dengan yang lain nya, diduga dana desa sudah habis digunakan oleh kepala desa, namun pekerjaan belum terealisasi sepenuh nya.

Menurut keterangan masyarakat alur linci, penigkatan badan jalan tersebut awal nya di kerjakan sekitar bulan juni 2016 yang lalu, tetepi baru dikerjakan sekitar 40% Dari pagu anggaran, dan rabat beton sekitar 60% dari pagu anggaran.artinya pekerjaan peningkatan badan jalan 60% lagi yang belum di kerjakan, juga rabat beton sekitar 40% lagi  yang juga belum terselesai kan pekerjaan nya.

Ketua tim pelaksana kegiata (TPK) Saibu, saat di konfirmasi di kediaman nya beberapa waktu lalu, Dirinya mengatakan bahwa,”memang peningkatan badan jalan tersebut yang baru di kerjakan sekitar 40 %  dan rabat beton sekitar 60%.dan untuk kelanjutan pekerjaan tersebut kita masih menuggu dana dari kepala desa, karena sampai saat sekarang  belum ada dana yang di serahkan  oleh Kepala Desa untuk melanjudkan proyek tersebut, jadi bagaimana kami melanjudkan pembangunannya,”tukas Saibu.

Sekretaris desa alur linci ketika hendak di wawancarai Media tentang proyek tersebut, dirinya tidak mau berkomentar sama sekali, dia hanya diam dan menunduk saja.

Sementara itu kepala desa alur linci, Abusalim ketika di konfirmasi Media ini  menyebutkan,”dana untuk kelanjutan pekerjaan tersebut sudah saya serahkan sama bendahara desa, Wahyudin,  alasannya TPK tidak membuat surat permohonan penarikan dana, jadi mungkin itulah kendalanya.”Dalih abu salim.

Tokoh masyarakat kecamatan suro berinisial Abd kr, ketika di minta tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan” mengenai  permasalahan di desa alur linci ini, nampaknya cukup serius, dalam menangani masalah ini, lanjut nya lagi, kepada tim pemeriksa hasil pekerjaan (PHP) juga harus lebih jeli dan cekatan dalam menangani masalah ini” kata nya.

Bagaimana Menurut Anda?