Kombes Pol Darmawan Sutawijaya, Masyarakat Jangan Takut Melapor Bila Ada Pungli

38.235 dibaca
Kombes Pol Darmawan Sutawijaya, Masyarakat Jangan Takut Melapor Bila Ada Pungli
Ketua Tim Saber Pungli Aceh Kombes Pol Darmawan Sutawijaya saat Pers Re;ease di ruang Media center Polres Lhokseumawe, Kamis 6 April 2017 sekitar pukul 14.30 Wib.
Kombes Pol Darmawan Sutawijaya, Masyarakat Jangan Takut Melapor Bila Ada Pungli
Ketua Tim Saber Pungli Aceh Kombes Pol Darmawan Sutawijaya saat Pers Re;ease di ruang Media center Polres Lhokseumawe, Kamis 6 April 2017 sekitar pukul 14.30 Wib.

BUANAINDONESIA.COM,ACEH – Statemen Ketua Tim Saber Pungli Aceh Kombes Pol Darmawan Sutawijaya saat Pers Re;ease di ruang Media center Polres Lhokseumawe, Kamis 6 April 2017 sekitar pukul 14.30 Wib. Mengatakan, Penangkapan atas pelaku pungli tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara masyarakat dengan Tim Saber pungli, Jadi sebelumnya Saber pungli sudah mensosialisasikan kepada masyarakat, kita meminta kepada masyarakat agar jangan takut memberikan laporan kepada petugas Saber pungli.

Dari pengembangan laporan tersebut akhirnya tim Saber pungli Lhokseumawe bisa menangkap pelaku, ini perlu diketahui modus operansinya meminta, tapi sebagian juga harus dimasukan ke dalam kotak sumbangan, dari semua barang bukti yang yang disita saat melakukan OTT termasuk di dalam kotak itu, sekitar 2.600.000, coba dikalikan dalam jangka wakrtu sebulan berapa, ungkap Ketua Tim Saber Pungli Aceh

Oleh karena itu, lanjud Kombes Pol Darmawan, kita tetap menggunakan pasal 368 yaitu tentang pemerasan,  Karena apabila ia tidak memberi uang dan memasukkan uang itu,  izin itu tidak akan keluar ini pemerasan, dan unsurnya sudah terpenuhi.

“Kemudian dalam hal ini sehari dapat menghasilkan uang sekitar 2.600.000, coba dikalikan kalau tiap hari berapa ini sangat besar Jangan dilihat dari yang sekarang tapi kegiatan ini sudah berapa lama, dan berlangsung sekitar 2 tahunan, sebutnya.

Kami Mengajak kepada masyarakat untuk berani melaporkan kepada petugas, bila mengetahui adanya pungutan liar, di daerah masing-masing, pinta Kombes Pol Darmawan.

“Ini yang sudah kita tetapkan dua tersangka dimana si AS  dan MY yang bertugas sebagai keuchik dan kasi pelayanan kantor keuchik Kuta Blang, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, pasalnya uang yang telah mereka pungut dari masyarakat, di berikan kepada siapa, jadi kita akan melakukan penyidikan secara profesional, paparnya.

Dalam hal ini, kita sudah mengamankan 1 unit komputer, kotak sumbangan uang hasil pungutan  liar, handphone, catatan dan bukti perizinan,  jadi ini sebetulnya ini gratis jadi uangnya kemanakan, karena ini tidak diatur oleh atuaran Daerah juga Nasional, dan pengutan itu tidak masuk ke Kas Negara.

Sampai dengan hari ini sudah 15 yang kita tangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan saber pungli, mulai dari Aceh Tenggara, Nagan Raya, Tamiang, Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Barat, Langsa, dan juga di Sabang,  jadi sudah banyak, memang kalau kita bandingkan dengan di Jawa, seperti Jawa Barat sesudah banyak juga, namun disana motifnya untuk melaksanakan kegiatan.

Perlu diketahui bahwa,  kami sudah melakukan pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, oleh karena itu saya mohon kepada seluruh masyarakat dapat kiranya melaporkan Apabila ada pungli.

Dan OTT yang terbesar sampai saat ini dilakukan Aceh Tenggara dengan barang bukit  Rp 119 juta terkait dengan dana desa, yang terjadi sekitar bulan 2, dan prosesnya sudah pada p21 berkas, untuk semua kasus pungli akan diproses di pengadilan, ada yang dikenakan korupsi ada yang dikenakan pemerasan, sesuai bagai mana penetapannya.

Dan tim Saber pungli juga menyediakan call center masing-masing daerah, provinsi maupun kabupaten dan kota, tutup Kombes Pol Darmawan Sutawijaya.

 

Bagaimana Menurut Anda?