Polres Lhokseumawe Musnahkan Sabu-sabu & Ganja

9.229 dibaca
Polres Lhokseumawe Musnahkan Sabu-sabu & Ganja

BANAINDONESIA.CO.ID, LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja.di halaman markas polres setempat, Senin 22 Mei 2017.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Pengadilan Lhokseumawe, Bupati dan Walikota Lhokseumawe juga Kadisdinkes Pemkot Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman Mengatakan, Narkoba jenis sabu yang dimusnakan hari itu Seberat 3 Kg. Sitaan Sat Narkoba Polres lhokseumawe beberapa pekan dari dari dua orang tersangka yang telah ditangkap.

Lanjutnya, Pemusnahan Narkotika tersebut, Tidak lepas atas pengungkapan peran serta Laporan manyarakat yang sadar akan bahayanya narkoba, serta dari instansi terkait lainya yang sama sama serius dalam membantu untuk membrantas narkoba,

“Narkotika jenis sabu yang dimusnakan pada hari ini Bila sempat beredar dimasyarakat diperkira akan merusak generasi bangsa lebih kurang 300 (tiga ribu) jiwa orang.”Kata kapolres Lhokseumawe.

Selain Itu, Setelah Melakukan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya, Pihaknya juga melakukan Pemusnahan Narkotika Jenis ganja, Sebanyak 37 Paket ganja kering dan 20 batang pohong ganja, kedua ragam ganja tersebut merupakan hasil temuan 2017 oleh pihak polres lhokseumawe sektor Muara Batu dan Dewantara.

Setelah melakukan Pemusnahan Narkotika jenis sabu dan ganja, Kapolres menanda tangani berita acara yang juga di ikuti oleh kejaksaan, pengadilan, dan Kadis dinkes lhokseumawe.

Bagaimana Menurut Anda?