
BUANAINDONESIA.CO.ID, BLANGPIDIE – Dalam rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang dilakukan tersangka Edy Saputra (28 tahun ) memperagakan 12 adegan di rumah korbannya di Jalan Lukman Gampoeng Meudang Ara Kecamatan Blangpidie, ” Rabu (7/6/2017).
Kapolres Abdya,AKBP Andy Hermawan,Sik, mengatakan, tujuan rekonstruksi ini sebagai upaya membuktikan dan membeberkan kejadian sebenarnya atas tindak pidana yang dilakukan para tersangka.
“Jadi rekonstruksi sudah kami lakukan ini sebanyak 12 adegan,” kata AKBP Andy,”Rabu (7/6//2017).
Mulai dari bagaimana pelaku masuk ke dalam rumah dan mencoba mencongkel pintu belakang dengan obeng. “Pelaku masuk melalui pagar samping ke pekarangan rumah korban. Sempat memutar di pekarangan rumah dan akhirnya masuk melalui pintu atas yang tidak permanen. Dan masuk ke dalam,” terangnya.
Ditambahkan Kapolres, saat pelaku sedang didalam rumah korban sudah tertidur. Namun aksi pelaku diketahui pertama kali oleh Wirnalis.







