Mendadak, Anggota Polsek Dilakukan Tes Urine

10.113 dibaca

CEH TIMUR, Buanaindonesia.com – Pemeriksaan urine terhadap semua personil Polsek di jajaran Polres Timur kembali dilakukan sejak awal bulan Mei ini dengan mendatangi masing-masing Polsek. Tidak hanya anggota dari level Bintara, semua menjalani pemeriksaan. termasuk Kapolsek juga turut menjalani tes urine berkala tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Urdokkes dengan melibatkan dokter mitra Polres Aceh Timur dr. ZulFahmi dan Paur Dokkes Bripka Rafli di bawah pengawasan Propam Polres Aceh Timur.

Kasie Propam Aiptu Edi Saputra pada Rabu (24/05) mengatakan ke pada wartawan, kegiatan pemeriksaan ini sudah terjadwal, “meski demikian, dalam pelaksanaannya kami tidak menentukan kapan pelaksanaannya. Kami adakan secara mendadak dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Jika anggota yang bersangkutan tidak ada di tempat, kami tunggu dan jika tidak hadir, kami datangi ke rumahnya.” Ungkap Aiptu Edi Saputra.

Lebih lanjut Kasi Propam mengatakan,  hingga saat ini baru 5 (lima) yang di datangi. dari 18 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur. “dari hasil tes tersebut baru ada 1 (satu) anggota Polsek yang positif menggunakan narkoba.” Ungkapnya

Pelaksanaan tes urine ini sendiri dilakukan dalam rangka deteksi dini kepada anggota Polsek. Bagi anggota yang telah menjalani tes urine dan positif menggunakan narkoba, akan dilakukan tindakan tegas yang sebelumnya akan di ajukan ke sidang kode etik terlebih dahulu dan sanskinya mulai dari penundaan pangkat bahkan bisa pemecatan tidak dengan tidak hormat.

Kasi Propam menambahkan, tes urine yang dilakukan ini juga menindaklanjuti arahan dari bapak Kapolres yang menyampaikan, perang terhadap narkoba tidak dilakukan di sektor masyarakat saja, tetapi ke dalam, atau anggota Polri, juga dilakukan.

“Sebagai penegak hukum, harus bersih dari narkoba. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat umum, dan juga untuk mengantisipasi di internal Polri jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba.” Kata Kasi Propam mengutip penyampaian Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH.

Bagaimana Menurut Anda?