Polisi Perairan Amankan Dua Kapal Pengangkut Bawang Ilegal

13.211 dibaca
Polisi Perairan Amankan Dua Kapal Pengangkut Bawang Ilegal

LANGSA, Buanaindonesia.com – Kapal patroli KP Hayabusa 3008 yang di pimpin oleh AKP. Eko Yulianto sekitar pukul 18:00 Wib mengamankan kapal KM Sempurna 06 berbendera Indonesia di perairan Muara Ie Masin kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, rabu (25/05/16)

Kapal dengan GT 76 No. 127/ qq9 milik H. Hambali. di nahkodai Abdul Kadir dengan 5 orang Anak Buah Kapal (ABK). Diamankan karna mengangkut 75 ton bawang merah asal Thailand milik Rusli/Goceng yang diduga ilegal.

Ke 5 ABK masing masing Slamet (45) warga Teluk Halban Desa Sungai Yue, Suhendri (30) warga Teluk Halban Desa Sungai Yue,Muktar (45) warga Sungai Kuruk 2 kecamatan Seruway, Samsul Bahri (53) warga Opak kecamatan Medang Ara, Edwar Efendi (45) warga Teluk Halban Desa Zungai Yue kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara Kapal Patroli Kp. Gelatik-5016 dari Dalpus Polda Aceh pada saat bersamaan juga mengamankan KM Sumber Rezeki 2 pada posisi 04 19’902″ U – 098 19’495″T Perairan Air Masin Aceh. Kapal dengan GT. 24 No. 147/QQ milik Saiful yang di Nahkodai Abdul Rahman mengangkut 4 ABK diantaranya, Syafii (56) warga Sidodadi kecamatan Seruway, Mahmudin (56) warga Seruway, Muklis (45) warga Pangkalan Brandan beserta 20 ton bawang merah ilegal dari Pulau Penang, Malaysia yang akan seludupkan ke Aceh melalui perairan Sungai Air Masin Kumpai kabupaten Aceh Tamiang.

Kapten kapal KP. Hayabusa 3008 AKP. Eko Yulianto saat di komfirmasi buanaindonesia.com membenarkan telah menahan kapal Sempurna 06 karena mengangkut bawang merah ilegal dari Thailand.

“Barang bukti dua unit kapal motor, dua orang Nahkoda, Sembilan orang ABK berserta 95 ton barang merah ilegal. Saat ini di amankan si pelabihan Kuala Langsa, untuk di lakukan proses hukum.

Bagaimana Menurut Anda?