Panitia Pemekaran Wilayah Barat Kabupaten Aceh Utara, Melakukan konferensi pers

10.905 dibaca
Panitia Pemekaran Wilayah Barat Kabupaten Aceh Utara, Melakukan konferensi pers dengan sejumlah wartawan, terkait perkembangan seputaran pemekaran itu.
Panitia Pemekaran Wilayah Barat Kabupaten Aceh Utara, Melakukan konferensi pers dengan sejumlah wartawan, terkait perkembangan seputaran pemekaran itu di Corner Caffe, Selasa (7/8/2017)

BUANAINDONESIA.CO.ID, LHOKSEUMAWE – Bertempat di Corner Caffe, Selasa (7/8/2017) Panitia Pemekaran Wilayah barat Kabupaten Aceh Utara, yang saat ini sedang di perjuangkan untuk menjadi kabupaten baru, yaitu Aceh Malaka, melakukan konferensi pers dengan sejumlah wartawan, terkait perkembangan seputaran pemekaran itu.

Hadir dalam acara tersebut mantan rektor Universitas Malikussaleh Dr Hadi Arifin yang saat ini dipercayai menjadi ketua panitia pemekaran, Drs Marzuki Abdullah juga di percayai sebagai sektaris panitia Pemekaran Aceh Malaka, Ketua GP-PAM Muslim Syamsuddin ST, Ketua Ikatan Mahasiswa dari enam Kecamatan di wilayah barat Aceh Utara, dan juga Perwakilan kepala desa di wilayah tersebut, dan juga tokoh masyarakat.

Dalam koprensi Pers itu, panitia pemekaran memaparkan kendala yang dialami panitia pemekaran berupa tidak ada tindak Lanjud pemerintah Kabupaten terkait dengan SK pemekaran tersebut, bahkan seluruh persyaratan dalam pemekaran itu telah mereka serahkan, salah satunya naskah Akademik.

Ketua Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (Gp-Pam) Muslim Syamsuddin ST, menyebutkan berkas pemekaran dan permohonan SK pengurus panitia pemekaran sudah mereka serahkan tiga bulan yang lalu, kepada pemerintah, namun sampai saat ini belum juga ada realisasi dari pemerintah.

Lanjud Muslim, Sebelumnya Bupati terpilih kabupaten Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, berjanji bila dirinya terpilih kembali menjadi Bupati Aceh Utara periode 2017-2022, maka pemekaran Kabupaten Aceh Utara akan menjadi prioritas kerjanya.

Menurut Muslim, janji Bupati itu telah melukai hati masyarakat di enam kecamatan itu, masyarakat berharap Bupati Aceh Utara menepati janjinya, “jangan hanya janji-janji saja untuk mendapatkan kursi pimpinan tertinggi.”. Katanya.

Bahkan, lanjut dia, Bupati Terpilih pernah mengungkapkan pada Ketua panitia pemekaran serta masyarakat, bahwa bila sampai 31 agustus berkas pemekaran tidak di proses oleh Pemerintah, maka mereka akan menurunkan masa dalam jumlah besar untuk melakukan demo terkait dengan pemekaran Aceh Malaka.

Bagaimana Menurut Anda?