BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Banda Aceh yang diwakili oleh Muhammad Thaib membuka pendidikan profesi advokat Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh yang diselenggarakan di ruang Peradilan Semu, Fakultas Hukum Muhammadiyah, Senin (11/9/2017).
Pendidikan yang diikuti oleh 25 peserta itu akan berlangsung mulai hari ini, Senin 11 – 18 September 2017.
Ketua IKADIN Aceh, Safaruddin mengatakan, Sebenarnya rencana pendidikan ini sudah diselenggarakan pada Juli 2017 lalu, bahkan dirinya juga mengaku sudah melaporkan penyelenggaraan tersebut ke Ketua Umum IKADIN.”Sudah dapat SK, rencananya akan dilaksanakan pada Juli 2017 tapi karena berbagai kendala teknis baru bisa dilakukan hari ini,” ujar Safaruddin.
Menurut, Safaruddin, terselenggaranya pendidikan Advokat ini juga tidak lepas dari kesediaan Fakultas Hukum Muhammadiyah untuk bekerjasama dengan IKADIN Aceh.
Menurutnya, ini adalah kali kedua mereka melaksanakan pendidikan profesi advokat yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum. Jika sebelumnya IKADIN Aceh menggandeng Universitas Jabal Ghafur Pidie.”Karena aturannya memang mengharuskan bekerja sama dengan Fakultas Hukum jika ingin melakukan pendidikan Advokat,” katanya.
Safar juga mengaku prihatin, minat sarjana hukum di Aceh untuk menjadi pengacara sangat kurang, sementara jika di Sumatera Utara ada ratusan sarjana hukum yang ikut pendidikan profesi advokat.”Tapi kalau di sini pengalaman saya, paling banyak 40 orang. Namun, kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyebarkan informasi,” jelasnya.
Padahal kata Safar, menjadi seorang pengacara adalah pekerjaan mulia karena menjadi pengacara bukan hanya berfikir tentang kantor, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, karena itu adalah litigasi sementara menjadi pengacara bisa juga non litigasi seperti advokasi dan mengawal pembangunan agar menjadikan diri kita berguna bagi orang lain.
Dalam pendidikan, Safar mengatakan, bahwa akan disampaikan juga tentang kode etik advokat, tujuannya agar tidak menyalahi kode etik saat menjadi advokat.
Safaruddin juga menyampaikan selamat kepada para peserta, dia berharap agar calon advokat dapat mengikuti pendidikan sampai tuntas sehingga setiap materi yang disampaikan nantinya dapat dicerna dengan baik.”Sehingga ketika ujian nanti bisa lulus, serius tidaknya nanti ujian yang akan menentukan, kalau tidak lulus ya harus ulang lagi,” katanya.
Muhammad Thaib juga menyampaikan selamat kepada para pede yang mengikuti pendidikan profesi advokat, semoga ilmu yang didapat nantinya bermanfaat bagi semua.”Dengan ini pendidikan profesi advokat saya nyatakan dibuka secara resmi,” ujarnya.








