ACEH UTARA, Buanaindonesia.com – Sugung malang nasib Abdul Samad (50 tahun) warga Gampong Blang Seupeng, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Ia terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM), ini setelah dibacok dengan parang oleh pria stres saat sedang membuat pagar kebunnya di desa setempat, Jumat 27 Mei 2016 sekira pukul 10.15 WIB.
Selang beberapa saat paska kejadian, tersangka ditangkap pihak kepolisian di rumahnya tanpa perlawanan.
“Korban mengalami luka bacok di bagian bahu dan pantat. Awalnya warga sempat membawa korban ke Puskesmas Matangkuli. Namun karena lukanya sangat parah akhirnya dirujuk ke RSUCM,” sebut Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Samsul Bahri pada buanaindonesia.com.
Lebih lanjut menambahkan, pada saat kejadian korban sedang membuat pagar kebun miliknya di desa setempat dengan menggunakan bambu. Tiba-tiba pelaku datang langsung mengayunkan parang di genggaman tangannya ke arah bahu korban hingga tubuhnya jatuh dengan posisi tertelungkup. Di saat bersamaan pelaku kembali membacok korban dari belakang hingga mengenai pantat.
“Korban membalikkan badan dan berhasil merampas parang dari tangan pelaku. Setelah itu pelaku memilih kabur ke arah hutan. Sedangkan korban berusaha pulang ke rumahnya yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian sambil merangkak ia terus berteriak minta tolong, hingga akhirnya ada warga yang mendengar dan membawanya ke Puskesmas, beberapa saat kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya, ‘ujar Samsul Bahri.
Pelaku, M Adam (38 tahun) merupakan warga Gampong Glumpang Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Menurut warga setempat, pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Awalnya pelaku sempat lari ke hutan, kemudian ia pulang ke rumah dengan menyusuri hutan Gampong Matang Peusangan, saat pelaku tiba di rumah, pihak keluarga menghubungi anggota Polsek dan langsung menjemputnya tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa parang dan baju korban di amankan di Mapolsek Matang Kuli untuk penyelidikan lebih lanjut, ‘ terang Samsul Bahri.








