Acara Duta Wisata Aceh Jaya 2018 Terkesan Tertutup. Ini kata Bupati Teuku Irfan TB

19.834 dibaca
Bupati Aceh Jaya Teuku Irfan TN, dan Wakilnya Bupati Tgk Yusri S
Bupati Aceh Jaya Teuku Irfan TN, dan Wakilnya Bupati Tgk Yusri S

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH JAYA – Terkait pemilihan duta wisata 2018 di kabupaten Aceh jaya, yang terkesan tertutup kepada publik dan awak media, Sehingga menjadi tanda tanya bagi awak media yang bertugas di Aceh Jaya. Asy’ari Kadispora Aceh Jaya, sampai berita ini ditayang, belum menjawab dengan pasti apa penyebabnya sehingga media tidak disertakan dalam liputan tersebut.

(Baca: Pemilihan Duta  Wisata Aceh  Jaya-2018 Terkesan  Tertutup )

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.

Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Sedangkan media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Media dianggap sebagai salah satu sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa. Media juga dianggap sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia.

Menanggapi kegiatan pemilihan Duta Wisata Aceh Jaya 2018 yang terkesan tertutup (Baca: Pemilihan Duta  Wisata Aceh  Jaya-2018 Terkesan  Tertutup), dilakukan oleh dinas terkait, dalam hal ini bidang pariwisata dan panitia kegiatan kepada awak media. Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan TB, saat ditemui buanaindonesia.co.id, mengatakan, ia juga mengaku heran. Event duta wisata yang berlangsung tadi malam, tanpa kehadiran satupun awak media,

“Mengapa event pemilihan duta wisata tingkat kabupaten yang rutinitas setiap tahun yang selalu dilaksanakan oleh dinas terkait, pada malam tadi, tidak ada satupun awak media yang hadir,” imbuh Teuku Irfan, Selasa 18 September 2018,” kepada buanaindonesia.co.id.

Ketidak hadiran awak media di lokasi acara sempat menjadi perhatiannya selaku Bupati. Teuku Irfan sendiri, hari ini berencana akan mempertanyakan hal tersebut kepada kepala dinas terkait,

Teuku Irfan TB menambahkan, kepada seluruh SKPK dan kepala SKPK, pemangku kepentingan daerah, semua event, semua moment yang dilaksanakan di Aceh Jaya, itu harus mengundang awak media, “dan semua itu harus diliput agar ter -expose kegiatan – kegiatan yang ada di Kabupaten Aceh Jaya ini”. tandas Bupati Aceh Jaya.

Bagaimana Menurut Anda?