BUANAINDONESIA. CO. ID, ACEH UTARA – Aktivitas ekploitasi galian C di beberapa kecamatan dalam kawasan Aceh Utara masih marak, khususnya di Kecamatan Sawang, Itu berdampak terhadap kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di daerah setempat.
Direktur LSM lingkungan Suara Hati Masyarakat (Sahara), Dahlan M. Isa. mengatakan, dampak ekploitasi galian C menyebabkan semakin tergeurusnya pinggiran sungai. bahkan, mengancam ambruk jembatan Krueng Sawang.
“Selain itu, akitivitas itu menggunakan alat berat excavator (beko) yang mengakibatkan warga setempat kehilangan mata pencaharian, bahkan masalah lama yang sudah terjadi yakni kerusakan lingkungan dan badan jalan yang dilintasi truk pengangkut galian C,” Jelasnya.
Dahlan mengharapkan pemerintah mengeluaran peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara pengambilan, pengelolaan dan pemanfaatan galian C. Menginggat, hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara dari galian C cukup tinggi.
Sementara PAD dari galian C tidak jelas dan yang menerima dampak negatif masyarakat Aceh Utara di kawasan eksploitasi, sehingga hasil PAD tidak terkontrol. “Kami melihat ada truk yang mengangkut galian C dari arah Sawang membawa ke kabupaten lain untuk meningkatkan pembagunan daerahnya, padahal Sumber Daya Alam (SDM) di ambil dari daerah kita,” Ujarnya.
Masalah lainnya, penggalian kabel PLN dan seluler di pinggir jalan sangat menggangu bagi pengguna jalan yang melintasi kawasn tersebut,”Tutupnya.








