BUANAINDONESIA.CO.ID, LHOKSEUMAWE – Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Lhokseumawe, terkesan sulit. Hal itu dirasakan Hasanuddin salah satu warga yang hendak mengurus KTP Adiknya, di kantor itu, Rabu (4/10/2017).
Menurut Hasan, peristiwa yang dialaminya itu bermula, saat ia hendak mengambilkan KTP adiknya, yang telah diajukan pada bulan Agustus 2017 Lalu. namun, menurut petugas yang ada di loket pendaftaran KTP belum selesai. dengan dalih, pemohon tidak mengajukan pendaftaran ulang saat belangkon sudah ada. Dan saat ini belangkon kembali habis.
“Bagai mana kita hatus membuat pengajuan ulang, sementara pengajuan itu sudah kita serahkan pada bulan lalu, bahkan, Adik saya telah dapat KTP sementara. Sayangnya, waktunya telah habis”. imbuh Pria yang akrab dengan sapaan Hasan itu.
Hasanuddin menambahkan, aturan yang diberlakukan di Disdukcapil Pemko Lhoksemawe, sangat tidak logika, karena seorang masyarakat harus mengajukan permohonan kartu kependudukan, dengan harus mengisi surat permohonan beberapa kali, seperti kejadian pada adeknya.
“Saat adik saya mengajukan kartu indentitas kependudukan pada bulan Agustus lalu diberikan KTP sementara, dengan dalih blokonya habis, bahkan beberapa kali saat ia mempertanyakan pada petugas, mereka menjawab maaf blangkonya belum ada. Nah pada hari ini Zaman Huri meminta saya untuk mengambilnya, karena KTP sementara yang ada padanya sudah habis masa berlaku, anehnya pihak dinas juga masih memberikan Kartu Identitas sementara, dengan dalih Zaman Huri tidak mendaftar kembali ketika blangko sudah ada”. Cetusnya.
Bila aturan seperti itu, sambung Hasan yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus di Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, berarti aturan bodoh yang sangat bertentangan dengan aturan Kementerian pusat.
Bahkan, anehnya lagi, saat Hasan mempertanyakan kepada Kepala Dinas, tentang aturan seperti ini, Kepala Dinas berdalih bahwa operator tidak membuat karena kebanyakan pemohon tidak mengambil KTP yang telah di cetak.
“Saat saya tanyakan, Kadis beralasan KTP yang sudah dibuat sudah menumpuk, dan belum diambil,” tukasnya sembari sedikit menirukan ucapan Kadis.








