Bupati Aceh Jaya Kukuhkan 75 Anggota Paskibra

19.508 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH JAYA – Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan TB, secara resmi mengukuhkan 75 Orang Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Gunong Cumbok, kulam Merisi, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kamis (16/08/18)

Pengukuhan itu dilakukan untuk menyukseskan pengibaran bendera dalam rangkan HUT ke 71 RI, yang akan dilaksanakan Jumat (17/8/18) di halaman Kantor Bupati Aceh Jaya, di Calang.

Irfan TB, kepada media ini mengatakan, Pihaknya berharap semua anggota paskibra yang akan mengibarkan bendera dapat menjaga stamina dengan baik. “Menjadi pasukan pengibar bendera tidaklah mudah, untuk itu diharapkan dapat menjalankan tugas dan amanahnya. Dengan baik”. Tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?